Jumat, 22 November 2024

Presiden Tegaskan Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Menyatakan Pandemi Covid-19 di Indonesia Selesai

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan keterangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan, Pemerintah sangat berhati-hati sebelum menyatakan selesainya status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam keterangan pers, pagi hari ini, Selasa (20/9/2022), di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Presiden bilang tidak perlu tergesa-gesa mengejar status endemi.

Apalagi, yang berwenang menetapkan status pandemi, epidemi atau endemi penyakit menular di suatu negara adalah organisasi kesehatan dunia (WHO).

Jokowi menekankan, seluruh elemen masyarakat termasuk unsur Pemerintah tetap waspada, serta menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Negara tidak mau terjadi lagi lonjakan kasus seperti kejadian di sejumlah negara yang menyatakan sudah bebas dari wabah Covid-19.

“Pandemi kan terjadi di seluruh negara di dunia. Jadi, yang bisa memberikan pernyataan selesainya pandemi adalah WHO. Indonesia harus hati-hati, waspada dan tidak tergesa-gesa. Tidak harus segera menyatakan pandemi sudah selesai,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Joe Biden Presiden Amerika Serikat menyebut pandemi Covid-19 di negaranya sudah selesai.

Indikatornya antara lain capaian vaksinasi yang tinggi, terkendalinya infeksi, dan masyarakat sudah tidak perlu memakai masker dalam berbagai aktivitas.

Menaggapi pernyataan Biden, Erlina Burhan Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan, pandemi dinyatakan berakhir kalau laju transmisi rendah, dan angka kasus konsisten di bawah standar yang ditetapkan WHO.

Maka dari itu, Dokter Erlina mengimbau masyarakat bersabar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan Pemerintah perlu menggenjot vaksinasi untuk meningkatkan antibodi masyarakat terhadap Virus Corona.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs