Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Berharap Pengurus Ponpes Lebih Terbuka Sikapi Persoalan Hukum

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Waryono Abdul Ghofur Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag. Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) berharap para pengurus pondok pesantren (ponpes) lebih terbuka dalam menyikapi persoalan yang berkenaan dengan hukum, untuk semakin meningkatkan kepercayaan kepada publik.

“Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap,” kata Waryono Abdul Ghofur Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag dalam Podcast Kemenag yang dipantau Antara, Senin (19/9/2022).

Pernyataan itu disampaiakannya menanggapi kasus kekerasan yang terjadi di pesantren hingga menyebabkan korban meninggal. Ada pesantren yang dinilai lambat dalam menangani kasus dan terkesan menutup-tutupinya.

Waryono menyebut pesantren yang tidak memiliki komitmen kebangsaan dan perlindungan kepada sesama manusia serta lingkungan, maka lembaga pendidikan tersebut akan mundur secara perlahan. Kepercayaan publik terhadap pesantren tersebut juga akan menurun.

“Kalau ada peristiwa dan kekerasan berarti ini ada sesuatu yang salah, banyak faktornya,” katanya.

Menurut dia, kehadiran pesantren sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena punya kontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia. Sebab, keberadaan pesantren juga telah memperluas kesempatan publik untuk mendapatkan pembelajaran.

“Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka, telah memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan,” katanya.

Ia menjelaskan pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Secara umum, proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulumnya, diserahkan kepada otoritas kiai selaku pengasuh.

Atas semua kontribusi yang diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, seperti proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan juga bantuan sarana pra sarana.

Namun, dia juga menegaskan jika fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, ia memastikan bahwa itu bukan cermin dari dunia pesantren.

“Semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum,” pungkas Waryono. (ant/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs