Selasa, 26 November 2024

KPK Bantah Anies Jadi Tersangka Kasus Formula E

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengacungkan jempol saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait Formula E, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar soal kabar Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E.

“Saya sampaikan di sini tidak benar,” kata Alexander Marwata Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022) dilansir Antara.

KPK memastikan kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E,” ucap Alex.

Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) pekan lalu, untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.

“Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” kata Anies saat itu.

Namun, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.

“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” tuturnya.

Saat bertugas di Pemprov DKI Jakarta pun, kata dia, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi. KPK pun menghargai kehadiran Anies tersebut.

“Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (7/9/2022).

Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs