Sabtu, 23 November 2024

Arema FC Kembali Disanksi Denda Akibat Flare

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Suporter tim sepak bola Arema atau Aremania menyalakan lampu suar atau flare saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-35 Arema di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang, Kamis (11/8/2022) dini hari. Perayaan HUT Arema dengan tema Jiwa Jawara tersebut diisi dengan malam refleksi dan pesta api suar. Foto: Antara

Arema FC kembali dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta akibat adanya oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9/2022).

Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC mengatakan bahwa pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut.

“Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare,” kata Haris di Kabupaten Malang, seperti dilaporkan Antara, Minggu (11/9/2022).

Haris menjelaskan, sebelumnya Arema juga pernah mendapatkan sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.

Menurutnya, adanya ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut, menang di luar kendali Panpel Arema FC. Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan yang terakhir.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.

Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di Tribun Barat. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.

Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Sejak bergulirnya kompetisi Liga 1, Arema hingga saat ini tercatat telah mendapatkan sanksi denda sebesar Rp320 juta. Sanksi tersebut diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran di antaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar yang mengakibatkan denda Rp100 juta.(ant/gat/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs