Menyikapi maraknya kasus kekerasan dan kekerasan seksual di sekolah, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengundang kepala sekolah dan pengurus pesantren di Jawa Timur dalam forum rembuk nasional bertemakan “Habituasi Nilai Nirkekerasan Seksual di Sekolah” di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unesa pada Kamis, (8/9/2022).
Pada kesempatan itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa meluncurkan seri panduan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Seri panduan tersebut terdiri dari 3 buku, yaitu: Menciptakan Interaksi Sosial yang Sehat untuk Menghindari Terjadinya Kekerasan Seksual; Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); dan Psychological First Aid (PFA) untuk Lembaga Pendidikan.
Acara yang dilangsungkan secara hybrid ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset & Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek), Dr. Ir. Sri Gunani, MT., Komnas Perempuan, Prof. Dr. ALimatul Qibtiyah, Ph.D., dan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Jawa Timur, K.H Iffatul Lato’if.
Ketua RMI Jatim menyampaikan bahwa saat ini RMI sebagai lembaga yang menaungi lembaga pesantren juga sedang mengembangkan konsep bimbingan dan konseling (BK) untuk pesantren. Pada minggu kedua September ini juga akan menggelar pelatihan implementasi fungsi BK di pesantren.
Dr. Hananto Widodo Ketua pelaksana kegiatan sekaligus dosen Ilmu Hukum menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus maupun di sekolah.
“Mustahil mewujudkan kampus yang zero kekerasan seksual, apabila inputnya tidak diperbaiki. Membentuk budaya nirkekerasan seksual harus dilakukan secara simultan dari lembaga pendidikan yang paling awal hingga pendidikan tinggi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Suarasurabaya, Jumat (9/9/2022).
Pada sesi FGD, para kepala sekolah dan guru BK se-Jawa Timur yang menjadi peserta menyampaikan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing. Mereka juga menceritakan tentang kesiapan serta pengalaman dalam membentuk unit penanganan kekerasan seksual.
Salah satu peserta dari unsur guru BK menyampaikan harapannya akan dukungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memfasilitasi perjanjian kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait penanganan kekerasan seksual di sekolah.(gat)