Jumat, 22 November 2024

MUI Dukung Tindakan Tegas Ponpes Gontor Soal Kasus Penganiayaan Santri

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anwar Abbas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto : Antara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung tindakan tegas Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, terhadap oknum santri pelaku penganiayaan.

“MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok,” kata Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI dalam pesan tertulis yang diterima Antara, Kamis (8/9/2022).

Anwar menyampaikan, bahwa MUI berharap pimpinan pondok dapat menyelesaikan kasus dengan pihak keluarga korban sebaik-baiknya dan searif-arifnya, sesuai dengan watak dan jati diri ponpes sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku.

Langkah-langkah seperti itu, lanjut dia, bernilai penting untuk dilakukan Ponpes Gontor, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan proses pendidikan serta proses belajar-mengajar di ponpes tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Anwar juga menyampaikan belasungkawa MUI atas meninggalnya AM (17) salah satu santri Ponpes Gontor yang diduga disebabkan penganiayaan oleh oknum santri senior. Menurut dia, kejadian ini sangat memprihatinkan dan patut disesali.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan patut disesali,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (6/9/2022), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.

“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Ustadz Noor Syahid Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor.

Sejauh ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.

Sementara itu pada Rabu (7/9/2022), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut. Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat AM mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok, dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.

“Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi hari ini,” kata AKBP Catur Cahyono Kapolres Ponorogo. (ant/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs