Sabtu, 23 November 2024

Sudah Pasti, Anggaran untuk Trem Absen di KUA-PPAS APBD Surabaya 2019

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Pemkot Surabaya merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.

Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya menegaskan, tidak ada anggaran untuk trem maupun penambahan transportasi penunjang trem di dalam dokumen anggaran yang disusun Tim Anggaran Pemkot Surabaya.

“Sudah dicoret. Anggaran untuk trem tidak ada,” kata Armuji usai mengikuti rapat finalisasi dokumen KUA-PPAS oleh Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya, di gedung DPRD Surabaya, Kamis (8/11/2018).

Tidak hanya anggaran untuk trem, pengadaan angkutan penunjang trem seperti Suroboyo Bus, menurut Armuji, juga tidak dianggarkan.

“Bukan dialihkan, memang tidak ada. Anggaran untuk beli Suroboyo Bus juga tidak ada. Pengadaan bus hanya tahun ini (diajukan di dalam Perubahan Anggaran Keuangan/PAK 2018), yang sepuluh unit itu,” kata Armuji.

Meniadakan anggaran transportasi massal, Pemkot Surabaya tetap melakukan penambahan anggaran dalam KUA-PPAS senilai Rp14,7 miliar untuk renovasi sarana dan prasarana olahraga.

Karena itulah Armuji mengatakan, “(anggaran trem) dialihkan untuk GBT.” Tim Anggaran Pemkot Surabaya membenarkan, memang ada penambahan anggaran untuk sarana olahraga.

Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya yang menyatakan itu. Dia menyebutkan, anggaran Rp14,7 miliar itu untuk perbaikan beberapa beberapa sarana dan prasarana olahraga.

“Ada tambahan anggaran untuk perbaikan (Gelora) Bung Tomo (GBT), Karang Gayam dan (stadion) 10 November. Jadi, fasilitas gedung olahraga itu akan kami lakukan perbaikan,” ujar Eri.

Untuk GBT, Eri mencontohkan, anggaran itu direncanakan untuk melakukan perbaikan akses masuk ke GBT yang selama ini memang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Jadi nanti ada jalan untuk mobil sendiri, untuk orang (pedestrian) sendiri. Jalan masuknya yang ke kiri itu kan campur, nanti diberi pagar, diurug lagi. Nanti mobil (ada jalan) sendiri, orang sendiri,” katanya.

Dalam waktu dekat ini KUA-PPAS yang telah dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemkot Surabaya dengan Banggar DPRD itu akan segera diparipurnakan untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Surabaya 2019.

Perlu diketahui, soal anggaran trem, Pemkot Surabaya sebenarnya sudah sempat mengajukan anggaran sebesar. Rp3,1 miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan 2018.

Namun, DPRD Surabaya mengoreksi anggaran itu sehingga tersisa hanya Rp400 juta saja. Dewan juga mengarahkan agar anggaran itu tidak digunakan untuk keperluan trem.

Anggaran Rp400 juta itu, disarankan oleh dewan agar digunakan oleh Pemkot Surabaya untuk melakukan kajian ulang, transportasi publik apa yang sesuai dengan kondisi Kota Pahlawan.

Sementara, Eri Cahyadi pada Jumat 14 September lalu juga sudah memastikan, pembangunan trem tidak akan menggunakan APBD Kota Surabaya. Keputusan itu berdasarkan kajian bahwa pembangunan trem bisa dilakukan dengan cara lain.

Salah satu opsinya, kata Eri saat itu, yakni dengan kerja sama Build Operate Transfer (BOT) baik dengan BUMD maupun dengan swasta.(den/tin)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs