Sabtu, 23 November 2024

Mahfud MD: Gontor Tunduk pada Hukum Soal Kasus Penganiayaan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mahfud MD Menkopolhukam memimpin rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta. Foto: Humas Kemenko Polhukam

Mahfud MD Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) menyebut jika Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), telah menyatakan akan tunduk pada proses hukum terkait kasus meninggalnya AM (17) salah satu santrinya asal Palembang, karena dugaan penganiayaan oleh sesama santri.

“Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum,” kata Menkopolhukam saat dimintai tanggapan atas kasus tersebut, di Kota Bandung, Rabu (7/9/2022) dilansir Antara.

Mahfud mengatakan saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya telah  menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Jadi biar saja, ada proses hukumnya,” kata dia.

Sebelumnya, kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan Hotman Paris pengacara di instagramnya, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

Kepada Hotman, ibu AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.


Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga, untuk mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

“Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan,” ujar Hotman dalam unggahan videonya.(ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs