“Kita harapkan kenaikan harga energi ini tidak menjalar ke harga barang yang lain,” kata Suahasil, seperti dikutip Antara, Senin (5/9/2022).
Ia menuturkan, kenaikan harga BBM pasti akan berimplikasi pada kenaikan harga-harga komoditas lain termasuk kebutuhan pokok masyarakat.
Peningkatan pada harga komoditas lain biasanya akan mencapai level tertinggi pada bulan pertama, setelah kenaikan harga BBM yang berlanjut pada bulan kedua dan kembali normal pada bulan ketiga.
Meski demikian, Suahasil menegaskan pemerintah akan berupaya meredam tekanan yang diterima masyarakat akibat adanya kenaikan harga komoditas ini.
Upaya tersebut dilakukan dengan tambahan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga kebutuhan pokok.
Bentuk bantuan Rp24,17 triliun ini meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan masing-masing Rp600 ribu yang dibayarkan dua kali sebesar Rp300 ribu melalui Kantor Pos.
Kemudian Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp9,6 triliun kepada 16 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta dengan masing-masing penerima mendapat Rp600 ribu.
Selanjutnya subsidi transportasi Rp2,17 triliun dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) bagi angkutan umum, ojek dan nelayan. (ant/des/ipg)