Sabtu, 23 November 2024

Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Anak SD Atas Restu Ibu Kandung

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi pencabulan. Foto : Shutterstock

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, korbannya adalah anak perempuan yang masih kelas VI sekolah dasar.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo pada Minggu (4/9/2022) menjelaskan, laporan kasus pencabulan itu sudah masuk sejak Sabtu (3/9/2022) malam.

Kedua tersangka yaitu S (51), ayah tiri korban, dan R (31), ibu kandung korban sudah ditangkap polisi.

Kusumo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa pria paruh baya tersebut mencabuli anak tirinya atas dorongan dari sang istri yang tak lain merupakan ibu kandung korban.

“Kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman untuk motif dari kedua tersangka,” kata Kusumo.

Kusumo melanjutkan, terbongkarnya kasus ini berawal saat korban melarikan diri dari rumahnya dan ditemukan oleh salah seorang warga. Kemudian warga tersebut membuat laporan kepada polisi atas terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolresta Sidoarjo itu menjelaskan, jika tindakan bejat ayah tiri itu sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dan dilakukan di rumah mereka yang berada di Kecamatan Candi, Sidoarjo.

“Sampai saat ini kami belum menetukan pasal kepada mereka, karena pernyataan yang diberikan berbeda-beda dan membingungkan. Kami masih terus mendalaminya,” kata Kusumo.

Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos) RI memberikan atensi besar pada kasus ini saat berkunjung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo hari ini, Minggu (4/9/2022).

Risma yang mengaku mendapat kabar kasus tersebut dari kerabatnya terlihat cukup geram, lantaran pelaku pencabulan adalah ayah tiri korban. Pria berinisial  S dan berusia 51 tahun itu melakukan perbuatan bejat kepada anak perempuan yang masih kelas VI Sekolah Dasar, atas dorongan dari ibu kandung korban sendiri.

Setelah berbincang dengan korban selama kurang lebih dua jam, Risma mengatakan bahwa korban dalam kondisi sangat trauma dan enggan bertemu dengan keluarganya, terutama ayah tirinya. “Saat ini korban sudah mendapat pendampingan oleh psikolog dan ditempatkan di rumah aman,” ujar Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku khawatir persitiwa ini akan menganggu proses belajar korban yang menginjak masa akhir di jenjang sekolah dasar. “Kalau harus pindah sekolah maka nanti akan saya bantu prosesnya. Akan kami tempatkan di salah satu balai Kemensos,” imbuh Risma.(wil/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs