Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya Pertalite, memicu reaksi keberatan dari masyarakat tak terkecuali driver transportasi online.
Herry Wahyu Nugroho Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Indonesia Jawa Timur (PDOI Jatim) mengatakan, pemerintah seharusnya bisa lebih bijaksana lagi sebelum menaikkan harga BBM. Termasuk, membatasi pendistribusian BBM subsidi jenis Pertalite melalui aplikasi MyPertamina agar tepat sasaran.
“BBM subsidi harus tepat sasaran dan driver online seharusnya berhak mendapatkan BBM subsidi seperti pertalite untuk mobilitas sehari-hari dalam bekerja. Karena mereka masuk dalam kategori kendaraan yang dianggap digunakan oleh masyarakat. Jadi, harus diberikan subsidi,” ucapnya, Sabtu (3/9/2022).
Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jatim juga menyayangkan kenaikan harga BBM. Menurut dia, kenaikan harga BBM harusnya disertai kenaikan tarif layanan transportasi online. “Saat ini, masih belum ada kenaikan. Masih harga lama,” ucapnya.
Daniel menambahkan, saat ini tarif pengiriman barang dan makanan melalui ojol, masih di harga Rp6.400 untuk jarak radius nol sampai empat kilometer. Sedangkan pengantaran orang untuk ojol, masih dikisaran harga Rp7.200 dengan jarak radius sama. Lalu untuk taksi online, dengan jarak radius pengantaran sampai empat km pertama, harganya masih Rp10.400.
“Tentu saja, jika masih mengacu pada tarif lama, kasihan nasib rekan-rekan driver online,” ungkapnya.
Ia berharap, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) segera memberlakukan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor, yang sempat ditunda dua kali.
“Dengan catatan, ada revisi di dalamnya. Seperti pengaturan tarif untuk pengantaran barang dan makanan. Lalu rentang jaraknya tetap di angka nol sampai empat kilometer untuk tarif minimal dasarnya. Dan biaya potongan aplikasi turun menjadi 10 persen saja dibanding sekarang yang mencapai 20 sampai 25 persen untuk tiap kali orderan,” tukasnya.
Daniel juga berharap, ada regulasi yang mengatur perubahan harga untuk tarif taksi online.
“Semoga habis ini, ada regulasi terbaru yang mengatur perihal kenakan harga untuk tarif taksi online. Biar nantinya tidak menjadi perang tarif antara ojek online maupun taksi online. Rekan-rekan taksi online ingin ada kenaikan tarif minimal dasar di angka Rp20.000 sampai Rp25.000 untuk jarak pengantaran nol sampai empat kilometer pertama. Selanjutnya ada penambahan di angka Rp4.000 per kilometer,” ucapnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu (3/9/2022) hari ini, pemerintah menaikkan harga BBM, salah satunya jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. (ris/bil/iss)