Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Pria Gantung Diri di Polsek Tambaksari

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kompol Muchamad Fakih Humas Polrestabes Surabaya (kiri) dan Kompol Bayu Aji Kapolsek Tambaksari (kanan) di Mapolsek Tambaksari, Sabtu (3/9/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kompol Muchamad Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan kepada H (40 tahun) terduga pelaku pencurian yang gantung diri di Ruangan Bhayangkari Mapolsek Tambaksari.

“Berdasarkan hasil visum dari RSUD Dr. Soetomo, hanya ditemukan luka jeratan di bagian leher. Selebihnya tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan,” kata Fakih saat memberikan keterangan di Mapolsek Tambaksari, Sabtu (3/9/2022).

Penjelasan itu didapatkan polisi dari pihak rumah sakit, sehari setelah H ditemukan meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Dr. Soetomo. Fakih juga mengatakan jika pihak keluarga H tidak berkenan dilakukan proses autopsi kepada almarhum.

Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci dari hasil visum tersebut. Kata Fakih, hasil selengkapnya baru keluar setidaknya kurang lebih tiga hari setelah pengajuan visum et repertum.

Sesuai penjelasan polisi, H meninggal dunia dengan cara mengaitkan kepalanya ke sebuah lis tali sofa di gagang pintu lemari tanam.

Sebelumnya, pada Jumat (3/9/2022), Iptu Agus Suprayogi Kanit Reskrim Polsek Tambaksari mengatakan H ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung dengan tali yang dikaitkan pada gerendel pintu.

“Sesuai penjelasan tim Inafis memang jeratan pertama itu bisa membuat orang tidak sadarkan diri. Dan pria ini diduga memang ada niatan untuk bunuh diri, padahal tangannya dalam kondisi diborgol ke depan,” jelas Fakih.

Selain itu, pihak polisi juga menyampaikan jika selama proses penyidikan, almarhum sangat kooperatif dan tidak menunjukkan tanda-tanda yang mencurigakan.

Polisi belum memasukkan H ke sel tahanan karena masih proses pendalaman dan pengumpulan bukti. Oleh karena itu, H belum mencukupi persyaratan untuk dilakukan penahanan di dalam sel.

“Penyidik melakukan pemeriksaan sekitar jam 12.00 sampai 00.30 WIB dini hari. Setelah itu H dimasukkan ke Ruangan Bhayangkari, dan kebetulan memang tidak ada kegiatan di situ makanya kosong,” ungkap Fakih.

Untuk diketahui, H sudah ditangkap polisi pada Rabu (31/8/2022) tengah malam, karena dilaporkan mencuri mesin mobil milik majikannya. H sudah bekerja di tempat itu selama kurang lebih empat tahun.

H ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung dengan tali yang dikaitkan pada gagang pintu lemari sekitar pukul 06.30 WIB pagi, Jumat (2/9/2022).

Sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah H dibawa ke kamar jenazah RS Dr. Soetomo Surabaya. Kemudian pukul 13.00 WIB dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

“Untuk dugaan sementara dari pihak keluarga, pria ini mengakhiri hidupnya karena malu,” pungkas Fakih.(wld/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs