Badan Pusat Statistik Jawa Timur merilis data Statistik Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Timur 2021.
Dalam data tersebut, BPS mendefinisikan rumah tangga dikatakan memiliki sanitasi layak apabila menggunakan fasilitas buang air besar (BAB) sendiri, bersama atau komunal. Menggunakan jenis kloset yang berbentuk leher angsa serta tempat pembuangan akhir tinja melalui tangki atau SPAL.
Dadang Hardiwan Kepala BPS Jatim mengatakan, akses sanitasi layak masyarakat di Jawa Timur semakin membaik dari tahun ke tahun.
“Jika melihat capaian persentase sanitasi layak di Jawa Timur pada tahun 2021 sebesar 80,97 persen, angka ini mengalami sedikit perubahan dibanding tahun sebelumnya tetapi tidak signifikan. Capaian angka tahun sebelumnya sebesar 80,08 persen. 80 persen rumah tangga
dari capaian tersebut mencerminkan gambaran kondisi akses sanitasi layak masyarakat di Jawa Timur semakin membaik dari tahun ke tahun,” ungkap Dadang, dikutip Sabtu (3/9/2022).
“Kesadaran masyarakat untuk membuang kotoran melalui tanki septik/IPAL atau tersedianya fasilitas BAB atau penggunaan kloset leher angsa juga semakin tinggi,” imbuhnya.
BPS menyebut di dalam penghitungan rumah layak huni salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya akses terhadap sanitasi layak. Semakin baik akses terhadap sanitasi layak berarti juga akan mempengaruhi angka pada rumah layak huni.(dfn/ipg)