UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam bidang data dan tata usaha negara. Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama dua tahun setelah ditandatangani, Kamis (8/11/2018).
Prof. Masdar Hilmy, S.Ag., MA., Ph.D., Rektor UINSA menjelaskan, kerja sama ini terkait rencana pembangunan Kampus II UINSA di Gununganyar yang melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Kami ini awam hukum. Kami sadar bahwa ada pihak-pihak yang lebih kompeten, lebih tahu. Mohon untuk terus diarahkan agar semua itu berada pada koridor hukum, serta berjalan sesuai prosedur,” ujar Prof. Masdar seperti dalam edaran pers, Jumat (9/11/2018).
Selain itu, di bidang Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejati siap membantu mengawal perencanaan, tender, hingga pelaksanaan.
Sementara, Dr. Sunarta, SH., MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan, pihak Kejati juga sangat terbantu dengan adanya Perjanjian Kerjasama dengan UINSA. Seperti halnya bantuan dalam pembinaan spiritual melalui siraman rohani, kegiatan lokakarya, workshop, dan lain sebagainya.
“Pada dasarnya kita saling menutupi kekurangan karena memang tidak ada yang sempurna. Perjanjian ini hanya formalitas, Insyaallah kedepan kita akan terus menjalin silaturahmi yang baik,” ujar Dr. Sunarta.(iss/ipg)