Kasus dugaan kebocoran data pelanggan kembali terjadi. Kali ini data pendaftaran yang meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran yang diduga berasal dari institusi milik pemerintah yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dijual bebas di pasar gelap.
Dalam cuitan yang dibagikan akun Twitter @SRifqi pada Kamis (1/9/2022) hari ini, ia menuliskan dugaan kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Penjual, kata @SRifqi, menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI.
⚠ 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI. pic.twitter.com/ctdvuKwUn8
— Muh. Rifqi Priyo S. 🇮🇩 (@SRifqi) September 1, 2022
Terkait ini, Kemenkominfo menyatakan telah melakukan penelusuran internal.
“Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” ujar Kemenkominfo dalam keterangan resmi di situs https://www.kominfo.go.id/.
Kemenkominfo juga menambahkan, berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
“Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut,” pungkas Kemenkominfo.(dfn/ipg)