Sabtu, 23 November 2024

Jelang Akhir Tahun, Nilai Tukar Petani Meningkat Lewat Empat Subsektor

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Dadang Hardiawan Kepala Badan Pusat Statistik Jatim saat memberikan keterangan usai rilis di Gedung BPS Jatim, Kamis (1/9/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Badan Pusat Statistik Jawa Timur kembali mencatat hasil produksi petani di pedesaan Jatim mengalami kesejahteraan melalui indikator Nilai Tukar Petani (NTP) yang meningkat. Pada bulan Agustus ini, ada empat subsektor pertanian yang menjadi bukti kenaikan NTP.

Dadang Hardiawan Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Timur mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. Pada Agustus tahun ini, NTP mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dari 102,66 menjadi 103,33 persen.

“Kenaikan NTP ini karena indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,70 persen dan jauh lebih rendah dari harga yang diterima petani (lt) sebesar 0,05 persen,” kata Dadang saat rilis di Gedung BPS Jatim, Kamis (1/9/2022).

Empat subsektor pertanian yang mengalami kenaikan NTP tahun ini mulai dari tanaman pangan meningkat 4,26 menjadi total 101,23 persen, diikuti tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,73 menjadi 103,88 persen.

Berlanjut ke peternakan yang meningkat 0,46 menjadi 102,94 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,02 menjadi 103,03 persen. Dadang menyebut, hanya ada satu subsektur yang mengalami penurun.

“Satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah holtikultura, yang menurun 12,49 menjadi total 114,41 persen,” ungkap Dadang.

Padahal pada bulan Juli sebelumnya, subsektor hortikultura termasuk yang mengalami peningkatan sebesar 5,96 persen dari 123,38 menjadi 130,74 persen.

Menurut Dadang, menurunnya NTP hortikultura disebabkan oleh turunnya harga secara rata-rata kelompok sayur-sayuran sebesar 15,05 persen, buah-buahan sebesar 2,11 persen, dan tanaman obat sebesar 3,48 persen.

Meski NTP Jatim terus meningkat dari bulan sebelumnya, BPS mencatat Jatim menempati urutan keempat untuk kenaikan NTP dari total lima Provinsi yang ada di Pulau Jawa. Untuk urutan pertama BPS Jatim mencatat kenaikan NTP tertinggi adalah Provinsi Banten sebesar 2,27 persen.

“Lalu yang kedua diikuti Provinsi Istimewa Yogyakarta sebesar 1,26 persen, lalu Jawa Tengah sebesar 1,02 persen, Jawa Timur sebesar 0,66 persen dan Jawa Barat 0,25 persen,” jelas Dadang.

Namun untuk total NTP, Jawa Timur menjadi yang terbesar kedua dengan total 103,33 persen dan yang tertinggi adalah Jawa Tengah sebesar 105,38 persen. Sedangkan total NTP terendah adalah D.I.Y sebesar 98,12 persen.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs