Jumat, 22 November 2024

Petakan Titik Rawan Korupsi, KPK Koordinasi Dengan Kadin Jatim dan Asosiasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Teguh Widodo (kanan) bersama adik Dwi Putranto (kiri) Ketua Umum Kadin Jatim sedang melakukan dialog dengan pengusaha kepelabuhanan dan lainnya untuk memetakan titik rawan korupsi dalam aktifitas berbisnis, di Gedung Kadin Institute Surabaya, Rabu (31/8/2022)

Teguh Widodo, Kepala Satuan Tugas I Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan koordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur beserta sejumlah pengusaha dan asosiasi kepelabuhanan di Graha Kadin Jatim Surabaya, pada Rabu (31/8/2022).

Teguh Widodo mengungkapkan, Tim Satgas 1 AKBU bertugas untuk memetakan titik-titik rawan korupsi yang terjadi, saat aktifitas bisnis dijalankan. Untuk itu, pihaknya melakukan dialog dengan sejumlah pengusaha di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Timur.

“Kami ingin menggali permasalahan-permasalahan yang berpotensi terjadi korupsi, sehingga menyebabkan pengusaha terpaksa harus menyuap atau terpaksa harus mengeluarkan dana lebih,” ujar Teguh, berdasarkan data yang diterima Suara Surabaya, Kamis (1/9/2022).

Ia berharap, pengusaha mau membuka dan berterus terang mana saja titik rawan korupsi yang mereka temukan.

Adik Dwi Putranto menyambut baik upaya KPK untuk jemput bola dengan melakukan pemetaan titik-titik aktifitas bisnis yang berpotensi menimbulkan korupsi. Karena sejauh ini masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan bersih.

“Saya berharap, teman-teman pengusaha bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan hal-hal yang dinilai berpotensi terjadi tindak korupsi dalam aktifitas bisnis yang mereka lihat,” kata Adik.

Diar Kusuma Putra, salah satu pengusaha mengatakan, di Jatim ada oknum pemain tender yang disinyalir berbuat kenakalan dengan melakukan aktifitas jual beli anggaran. Walaupun sudah banyak yang melaporkan, sampai saat ini oknum tersebut masih menjalankan praktiknya.

“Kalau ada proyek, yang dilelang itu hanya 20 persen, sisanya sudah dikulak oleh pemain anggaran itu. Jika KPK melakukan tindakan, memang tidak akan meningkatkan Marwah KPK, tetapi di lingkup Jatim praktik oknum tersebut cukup meresahkan karena proyek akhirnya tidak terbagi rata,” kata Diar.

Sementara itu, Arif Tejo mengungkapkan beberapa kecurangan yang terjadi di bisnis kepelabuhanan, diantaranya depo milik orang asing yang beroperasi tanpa ijin. Padahal harusnya mereka telah ditindak oleh pihak yang berwenang, tetapi sampai saat ini masih saja beroperasi.

“Dari sisi perijinan, ada beberapa depo yang tanpa ijin, dan ternyata sudah beroperasi 2 tahun hingga 3 tahun. Dan ketika pembayaran, mereka tidak menggunakan rekening PT, tetapi justru rekening pribadi,” kata Arif.

Ia juga mengeluhkan tindakan depo yang menaikkan tarif dengan seenaknya tanpa kesepakatan bersama, sehingga menimbulkan biaya yang tinggi dalam aktifitas logistik. “Dulu ada kebijakan bahwa kenaikan tarif akan dilakukan bersama sesuai kesepakatan, tetapi lima tahun belakangan, depo menaikkan tarif tanpa ada yang mengendalikan,” tambahnya.

Selain itu, muncul keluhan program Tol Laut yang merugikan pelayaran swasta, karena tidak bisa bersaing dengan pelayaran bersubsidi. Padahal program tersebut hanya dimanfaatkan segelintir orang, dan tidak berdampak signifikan terhadap penurunan harga barang di daerah terpencil yang dituju.

Mendengar berbagai keluhan tersebut, Teguh berjanji akan menindaklanjuti. Agar kedepan keluhan pengusaha bisa tertampung, KPK akan meminta lembaga terkait untuk membuka saluran yang terintegrasi dengan KPK sehingga nantinya KPK akan mudah mengetahui permasalahan yang terjadi, khususnya di lingkup pengusaha. (des/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs