Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan 19 lokasi prioritas yang akan didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2023 yang tersebar di 84 kabupaten/kota di 25 provinsi di Indonesia.
Ke 19 destinasi pariwisata itu antara lain Danau Toba, Bukittinggi, Bangka Belitung, Batam-Bintan, Ujung Kulon-Halimun-Pangandaran, Borobudur, Bromo-Tengger-Semeru, Banyuwangi, Sambas-Singkawang, Derawan-Berau, Toraja-Makassar-Selayar, Bali, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, Manado-Likupang, Morotai, Raja Ampat, dan Biak-Teluk Cenderawasih.
Angela menjelaskan, lokasi prioritas tersebut ditetapkan dengan dengan mempertimbangkan destinasi pariwisata prioritas, lokasi enam UNESCO Geopark dan beberapa amanat peraturan perundangan.
Ada pun pagu anggaran DAK non fisik untuk tahun 2023 adalah Rp133,3 miliar untuk 129 kabupaten/kota dan pagu anggaran DAK fisik tahun 2023 sebesar Rp450 miliar untuk 83 kabupaten/kota.
“Total pagu anggaran DAK bidang pariwisata tahun anggaran 2023 adalah Rp583,3 miliar,” jelas Angela.
Ia menambahkan, bahwa total DAK fisik bidang pariwisata tahun 2023 berdasarkan usulan dan masukan pada aplikasi Krisna oleh pemda sebanyak Rp2,9 triliun, atau lima kali lebih tinggi dari total pagu anggaran DAK fisik pariwisata tahun 2022.
Ada pun pagu anggaran DAK fisik dan non fisik bidang pariwisata tahun 2022 ditentukan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan besaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Sementara itu, Agustina Wilujeng Pimpinan Komisi X DPR RI dalam penyampaian kesimpulan rapat kerja mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP).
“Utamanya mengenai arah kebijakan dan menu DAK serta sebaran atau lokasinya,” kata Agustina.
Komisi X DPR RI bersama dengan Kemenparekraf juga sepakat akan melakukan pendalaman materi rancangan RKA/KL dan RKP tahun 2023 dengan para Eselon I dalam waktu dekat. (ant/des/ipg)