Jumat, 22 November 2024

Survei BPS: Meningkat, Rata-rata Perokok Jatim Menghisap 76,44 Batang per Minggu

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi- Rokok. Foto: Pixabay

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mengeluarkan laporan Statistik Kesehatan Provinsi Jawa Timur tahun 2021.

Dalam laporan yang dipublikasikan pada Senin (29/8/2022) itu,  persentase penduduk yang merokok baik di perkotaan maupun di perdesaan mengalami peningkatan dari tahun 2020 ke 2021.

Perilaku merokok lebih banyak dilakukan penduduk di pedesaan daripada penduduk di daerah perkotaan. Persentase penduduk yang merokok tembakau tahun 2021 setiap hari di perdesaan mencapai 25,95 persen lebih banyak dibandingkan dengan persentase penduduk perkotaan 22,94 persen.

Rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap penduduk Jawa Timur yang merokok setiap hari dalam seminggu di tahun 2021 adalah 77,54 batang. Sementara rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap penduduk Jawa Timur yang merokok tetapi tidak setiap hari adalah 31,32 batang per minggu.

“Sehingga secara umum, baik penduduk yang merokok setiap hari maupun tidak setiap hari, rata- rata batang rokok yang dihisap adalah 76,44 batang per minggu, atau sekitar 5 bungkus per minggu dengan isi rata-rata 15 batang per bungkus,” mengutip laporan BPS.

Kebiasaan merokok setiap hari ini banyak dilakukan oleh penduduk pada kelompok umur 20 – 60 tahun.

Proporsi terbesar penduduk Jawa Timur yang memiliki perilaku merokok setiap hari dalam 1 bulan terakhir terdapat pada penduduk kelompok umur 35-39 tahun, dengan persentase sebesar 34,50 persen.

Perilaku merokok setiap hari juga dilakukan oleh 34,11 persen penduduk kelompok umur 30-34 tahun. Perilaku merokok memang menjadi suatu kebiasaan yang umum dilakukan penduduk pada usia-usia produktif.

Kemudian terdapat 0,34 persen penduduk kelompok umur 10-14 tahun dan jumlahnya menjadi lebih besar pada kelompok umur 15-19 tahun yaitu 11,41 persen. Jumlah ini cukup memprihatinkan, penduduk pada kelompok usia sekolah ini seharusnya dapat dihindarkan dari perilaku merokok apalagi jika itu dilakukan setiap hari, karena merokok berbahaya bagi kesehatan.(dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs