Polsek Mulyorejo telah melimpahkan kasus SA (21), ibu yang membuang bayinya ke atap rumah Jalan Dharmahusada Indah Utara, ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
AKP Wardi Waluyo Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan bahwa SA sudah mengakui bayi perempuan yang diperkirakan berusia dua hari itu adalah anaknya. Namun, polisi belum bisa memastikan motif SA membuang buah hatinya sendiri.
“Bayi tersebut hasil dari hubungan si ibu dengan pacarnya yang ada di NTT,” kata Wardi Waluyo, Senin (29/8/2022)..
Perlu diketahui SA (21) adalah warga Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya.
Sementara itu, Wardi Waluyo menyampaikan bahwa bayi itu masih dirawat di RSUD dr. Mohamad Soewandhie yang berlokasi di Jalan Tambakrejo Kecamatan Simokerto Surabaya.
Kondisi SA normal, tidak dalam gangguan jiwa. “Melahirkan di lantai atas, sendirian. Pendarahan sendiri, tanpa bantuan,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis, polisi masih mendalami kasus ini. “Barang bukti, alat bukti hingga tempat kejadian perkaranya bagaimana, baru kita bisa menyampaikan kesimpulannya” tukasnya.
Sebagai informasi, keberadaan bayi malang tersebut diketahui setelah JI (44) pemilik rumah–tempat bayi tersebut ditemukan–mendengar tangisan bayi pada Minggu (28/8/2022) pukul 20.00 WIB.(ris/iss/ipg)