Seorang pengunjung Lapas Pemuda Madiun berinisial P harus berurusan dengan petugas, setelah ketahuan menyelundupkan narkoba dalam soto ayam yang ia kirim kepada salah satu penghuni lapas.
Zaeroji Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur membenarkan adanya temuan narkoba yang diselundupkan melalui kiriman soto ayam itu.
“Pelaku inisial P ini mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang berinisial AP, yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Zaeroji saat memberikan keterangan, Sabtu (27/8/2022).
Zaeroji menjelaskan, kejadian itu bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas mengeledah seluruh barang yang dititipkan.
Dari pemeriksaan itu, petugas curiga melihat sepotong leher ayam yang sedikit menggembung. Kata Zaeroji, menurut keterangan petugas setempat, ukuran leher ayam itu tidak seperti pada umumnya.
“Petugas curiga dari situ, dan menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto yang dibawa P,” ujarnya.
Saat pemotongan, petugas sempat kesulitan dikarenakan seperti ada benda yang mengganjal. Akhirnya, petugas pun membelah leher ayam tersebut.
“Selanjutnya ditemukan ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda,” urai Zaeroji.
Setelahnya, petugas langsung memeriksa isi tiga bungkusan tersebut, dan akhirnya didalamnya ditemukan benda berwujud kristal yang dibungkus dengan plastik klip.
Pihak Lapas menduga barang itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat totalnya mencapai 5,36 gram. Sementara itu Ardian Nova Kalapas Pemuda Madiun mengatakan, pengunjung inisial P yang merupakan warga Nganjuk itu langsung diamankan petugas.
Tidak lama setelah temuan itu, Satreskoba Polres Madiun Kota datang ke Lapas Pemuda Madiun dan melakukan interogasi kepada AP dan P. Kata Ardian, AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.
“Dari keterangan semua pelaku, P mengaku jika dirinya dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas,” terang Nova.
Kata Nova, saat ini baik AP maupun SA telah mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegas Nova.(wld/bil)