Jumat, 22 November 2024

Polri dan Kejagung Terus Koordinasi untuk Kelengkapan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jendral Listyo Sigit Prabowo Kapolri. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Jendral Listyo Sigit Prabowo Kapolri berharap berkas perkara Irjen Pol Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri Cs tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera lengkap.

Menurut Kapolri pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan agar berkas perkara Ferdy Sambo Cs bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan jika sudah P21 atau lengkap.

“Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 telah dilakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara ke kejaksaan. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan harapan kami berkas ini segera bisa dinyatakan P21,” ujar Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri menyampaikan mengapresiasi kepada Jaksa Agung yang telah menyiapkan 30 personilnya yang bekerja secara simultan untuk memeriksa berkas perkara Ferdy Sambo Cs.

“Dan tentunya kami sangat berterima kasih kepada bapak Jaksa Agung yang telah mempersiapkan tim sebanyak 30 personil dari kejaksaan yang saat ini bekerja secara simultan bersama-sama, sehingga harapan kita, kasus ini juga bisa segera diselesaikan dan dapat dinyatakan lengkap dan segera mungkin bisa juga kami ajukan ke persidangan,” tegas Kapolri.

Dalam rapat tersebut, Sigit juga menyampaikan kronologi awal peristiwa Duren Tiga, mulai dari skenario Ferdy Sambo sampai terungkap kejadian yang sebenarnya.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs