Jumat, 22 November 2024

Pelaku Judi Online Piawai Menghilangkan Jejak Sehingga Sulit Ditangkap

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi perjudian online. Foto: Antara

Canggihnya teknologi yang digunakan oleh para pelaku situs judi online membuat bisnis haram ini sulit diberantas. Beragam modus operandi digunakan oleh operator situs judi online seperti menyebarkannya lewat link tautan, melalui nomor yang tidak dikenal hingga memasifkan iklannya di media sosial secara terang-terangan.

“Para pelaku ini sudah canggih, ketika ditangkap mereka langsung tutup akun dan mengamankan diri. Bahkan big boss-nya belum ketemu, mereka lebih pintar, dan pihak kami masih belum bisa menjangkau,” kata Kompol Harianto, Penjabat Sementara (Pjs) Kasubdit Siber Polda Jatim, saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa (23/8/2022)

Harianto, sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dapat memutus akses perjudian online.

“Pihak Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil yang didapat pihak Kominfo dan Siber Polda Jatim, ditemukan fakta bahawa rata-rata server perjudian online Tanah Air terdapat di luar negeri. Selain itu, Harianto mengatakan, big boss dari judi online juga telah dipastikan tidak berada di wilayah Jawa Timur.

Meski sulit diberantas, pihaknya tak patah asa terus berharap kasus perjudian online yang saat ini sedang marak terjadi, dapat segera diselesaikan, dan masyarakat tidak mengakses perjudian apapun bentuknya.

“Kami dari Kapolda Jatim berharap agar masyarakat tidak mengakses judi apapun bentuknya, karena hanya membawa dampak yang buruk dan berbahaya bagi kita semua. Saran saya lakukan saja kegiatan yang positif,” ujar Harianto.(des/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs