Bidpropam Polda Jatim mengamankan tiga orang anggota Polsek Sukodono karena mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di salah satu ruangan Mapolsek Sukodono Sidoarjo pada Selasa (23/8/2022).
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, tiga orang yang diciduk tersebut adalah berpangkat AKP berinisial KT, Kapolsek Sukodono dan dua orang berpangkat Aiptu masing-masing berinisial YHP dan YS.
Ketiganya ditangkap pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB oleh Bidpropam Polda Jatim.
“Pada hari Senin (22/8/2022) kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian tadi pagi sekitar pukul 01.30 WIB anggota Bidpropam melakukan upaya penyelidikan di Polsek,” kata Dirmanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim.
Tiga orang tersebut kemudian dites urine, dan hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkotika.
Sementara terkait berapa lama oknum polisi tersebut menggunakan sabu-sabu masih didalami oleh penyidik.
Ia pun memastikan bahwa ketiga oknum tersebut bukan sedang pesta narkoba.
“Setelah menggunakan, ada informasi dari masyarakat. Bidpropam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa. Di situ ada bekas-bekas,” pungkasnya.(wld/dfn/ipg)