Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Bangkalan dan Unair Kerja Sama Penanganan ODGJ

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pelatihan Kader Pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Foto: Unair

Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.

Menurut Zuhdi Kepala Seksi Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular pada Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan, kerja sama dengan Unair Surabaya itu sebagai bentuk implementasi dari instruksi Kementerian Kesehatan RI terkait penanganan hak ODGJ.

“Kemenkes RI menginstruksikan ke masing-masing daerah agar penanganan ODGJ diperhatikan lebih serius dan manusiawi, dan pemerintah menginginkan agar negeri bebas dari pemasungan,” ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (23/8/2022).

Untuk itu, Pemkab Bangkalan perlu melakukan berbagai upaya, termasuk membentuk kader OGDJ di masing-masing desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Zuhdi menjelaskan kerja sama dengan Unair itu dalam bentuk pelatihan kepada Kader ODGJ desa.

“Sementara ini Dinkes Bangkalan masih memiliki enam orang Kader ODGJ di tiap-tiap desa. Adapun Targetnya setiap desa ada 22 orang kader, dan diharapkan nantinya di setiap desa memiliki Posyandu ODGJ,” katanya menjelaskan.

Saat ini, sambung dia, Dinkes Bangkalan masih memiliki 3 Posyandu ODGJ, yaitu di Kecamatan Tanah, Kecamatan Kokop dan Kecamatan Klampis.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI menyampaikan empat seruan nasional bertajuk “Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap ODGJ”.

Pertama, meminta masyarakat agar tidak melakukan stigmatisasi dan diskriminasi kepada siapapun juga dalam pelayanan kesehatan.

Kedua, tidak melakukan penolakan atau menunjukkan keengganan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ODGJ.

Ketiga, meminta semua pihak, termasuk petugas medis, agar senantiasa memberikan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan, baik akses pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi maupun reintegrasi ke masyarakat pasca perawatan di rumah sakit jiwa atau di panti sosial.

Keempat, meminta semua pihak melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, serta mencegah timbulnya dampak psikososial.

Sebelumnya, Dinkes Bangkalan merilis, jumlah ODGJ yang terdata di kabupaten ini sebanyak 1.200 orang, dan dari jumlah sebagian masih hidup terpasung.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs