Sabtu, 23 November 2024

Farel Prayoga ‘Ojo Dibandingke’ Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual Kategori Pelajar

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Farel Prayoga penyanyi cilik asal Banyuwangi, Jawa Timur, menghibur peserta Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, Rabu (17/8/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Tangkapan Layar

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengukuhkan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar, usai aksinya menyanyikan lagu berjudul Ojo Dibandingke di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI viral.

Yasonna Hamonangan Laoly Menkumham RI yang mengukuhkan Farel saat kegiatan malam syukuran peringatan HUT ke-77 Kemenkumham

“Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya,” ujar Menkumham, Kamis (18/8/2022) mengutip Antara.

Usai tampil di Istana Negara, Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Razilu Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

“Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” katanya.

Tidak hanya itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel juga menginspirasi rakyat Indonesia karena meski baru berusia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

Selain kepada Farel penyanyi cilik asal Banyuwangi, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Ojo Dibandingke yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.

Farel merupakan putra daerah yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur. Saat ini ia berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.

“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul ‘Ojo Dibandingke’ dan viral telah ditonton oleh puluhan juta viewers,” tutur Yasonna.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs