IS, warga Semampir, tersangka pelaku pencurian motor di Bulaksari yang babak belur dihajar massa setelah upayanya untuk mencuri motor PCX nopol AG 3602 ECQ milik (RS) pegawai salon gagal, diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Iptu Dony Setiawan Kanitreskrim Polsek Semampir mengatakan, IS diduga ODGJ berdasarkan keterangan saudaranya yang datang ke Polsek Semampir.
“Setelah tersangka kami bawa ke Polsek, ada saudaranya yang datang dan memberikan surat keterangan kontrol di Rumah Sakit Jiwa Menur pada 11 Juli 2022 lalu,” kata Dony, Kamis (18/8/2022) kepada suarasurabaya.net.
Oleh karena itu Dony mengatakan, saat ini kepolisian belum bisa menangani kasus ini lebih lanjut karena harus meneruskan pemeriksaan tersangka ke psikiater Polda Jawa Timur.
“Selain itu tersangka juga masih belum bisa dimintai keterangan karena habis dihajar oleh massa,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan apabila tersangka terbukti benar mengalami gangguan jiwa maka tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum. Namun jika terbukti tidak benar, proses hukum akan berlanjut sebagaimana mestinya.
“Kami harus menunggu pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan nasib terdakwa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dony menjelaskan kronologi tertangkapnya pelaku sebelum ramai-ramai dihajar massa.
“Saat IS mau mencuri ternyata sepeda korban dalam kondisi terkunci ban belakangnya. Sehingga pelaku terjatuh saat mau mengegas motor tersebut dan korban langsung mengetahui jika motornya mau dicuri,” kata Dony.
Dony melanjutkan, karena ban belakang terkunci akhirnya IS terjatuh dan berusaha kabur dengan berlari. Namun upayanya gagal karena korban sudah terlanjur meneriaki maling. Akhirnya warga langsung menghadang dan menghajar IS.
Setelah dihajar, IS langsung diamankan di balai RW setempat. Kemudian kepolisian Polsek Semampir datang untuk mengamankannya ke kantor polisi.(wld/dfn)