Senin, 25 November 2024

Polri Umumkan Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri (kiri) bersama Brigjen Andi Rian Djajadi Dirtipidum Bareskrim Polri (tengah) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Foto: Antara

Tim Khusus (Timsus) Polri akan mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022), terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

“(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya,” kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri di Jakarta, Kamis (18/8/2022) dikutip Antara.

Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, lanjut Dedi, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut. “Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 63 personel Polri yang diperiksa, 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP, atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.

Dari 35 polisi yang diperiksa tersebut, 16 di antaranya ditempatkan di tempat khusus, yakni enam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan 10 lainnya di Provost Mabes Polri.

Timsus Polri juga sudah bergerak ke Magelang, Jawa Tengah, guna menelusuri konstruksi kejadian awal kasus tersebut. Menurut pengakuan Ferdy Sambo, dia marah setelah menerima laporan dari Putri Candrawathi soal Brigadir J di Magelang. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs