Sabtu, 23 November 2024

Klaim Menang Lawan Covid-19, Pemerintah Korut Cabut Kewajiban Memakai Masker

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Korea Utara (Korut) mencabut aturan memakai masker mau pun aturan pembatasan sosial lainnya sesudah Kim Jong Un pemimpin Korut pekan ini menyatakan negaranya menang melawan Covid-19.

Pencabutan berbagai aturan itu dilakukan tiga bulan usai Korut mengumumkan aturan ketat untuk menekan penyebaran wabah Virus Corona.

Kim Jong Un, Rabu (10/8/2022) memimpin rapat soal Covid-19 dan memerintahkan agar aturan-aturan maksimum menyangkut penanganan wabah itu dicabut, setelah mulai diberlakukan bulan Mei 2022.

Berdasarkan peralihan ke sistem normal dari tingkat tertinggi Covid-19, Korea Utara mencabut kewajiban memakai masker, kata kantor berita negara KCNA seperti dilaporkan Antara, Minggu (14/8/2022).

KCNA juga melaporkan aturan-aturan lainnya, seperti pembatasan waktu pelayanan bisnis dan fasilitas publik di semua daerah, kecuali di daerah-daerah perbatasan, juga ditiadakan.

Korut menyarankan orang-orang yang mengalami gejala pernapasan tetap memakai masker.

Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada kalau ada hal-hal tidak biasa yang menyebabkan infeksi.

Sampai sekarang, Pemerintah Korut tidak pernah menyatakan berapa orang yang terkena Covid-19 karena keterbatasan kemampuan untuk menggelar pengujian secara luas. Negara itu hanya melaporkan data pasien harian yang mengalami demam.

Jumlah orang yang mengalami gejala sakit pernah meningkat hingga 4,77 juta. Sejak akhir Juli 2022, Korut tidak melakukan pencatatan kasus-kasus baru.(ant/dfn/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs