Jumat, 22 November 2024

300 Rumah Tidak Layak Huni di Surabaya Sudah Selesai Diperbaiki

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat memberikan kunci rumah secara simbolis kepada warga Tandes, Surabaya, Kamis (11/8/2022). Foto: Diskominfo Surabaya

Sebanyak 300 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui program Dandan Omah oleh Pemkot Surabaya telah mendapat perbaikan sehingga menjadi hunian yang layak untuk ditempati. Salah satunya di Kecamatan Tandes.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang turut hadir dalam kunjungan penerima manfaat dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada tiga keluarga penerima manfaat.

Tiga keluarga tersebut antara lain Dayat Jatmiko (44) warga MBR Jalan Tandes Kidul 6/43 RT 003 RW 002, Isbadi (52) warga Jalan Tandes Lor II No. 20 – B RT 002 RW 003, dan Slamet Rubiyanto (53) warga MBR Jalan Tandes Kidul 3/15 – C.

“Program ini total yang kita kerjakan untuk tahun ini ada 900 unit, tapi yang sudah selesai sekitar 300 unit,” kata Eri Cahyadi, Kamis (11/8/2022).

Menurut Wali Kota, program Dandan Omah ini tidak hanya untuk memperbaiki rumah warga, tetapi juga harus memperbaiki pendapatan warga tersebut. Sebab, warga dinilai tidak bisa memperbaiki rumah karena belum mendapatkan pendapatan yang mencukupi.

“Berarti mereka masuk MBR dan kita memberikan lapangan pekerjaan untuk berusaha, setelah itu dia memperbaiki sendiri. Tadi dari tiga keluarga, Alhamdulilah satu keluarga sudah bisa mendapatkan pekerjaan. Ada yang di pabrik dan anaknya sudah bekerja, akhirnya pendapatnya bisa mencapai Rp8 juta untuk satu keluarga” ungkap dia.

Eri menerangkan, untuk memberikan semangat kepada penerima manfaat dia juga menempelkan stiker Dandan Omah di pintu rumah warga tersebut.

Lebih lanjut, Eri mengaku bahwa kampung di kawasan Jalan Tandes Kidul Kota Surabaya ini bakal dijadikan sebagai kampung percontohan.

Kampung percontohan yang dimaksud Eri yaitu menyusun langkah strategis untuk menuntaskan MBR di kampung tersebut, serta membuat prototipe untuk kampung lainnya. Rencananya, program percontohan itu segera dilaksanakan dalam empat bulan ke depan.

Tidak hanya untuk MBR, Eri menjelaskan bahwa warga non kategori MBR yang membutuhkan pekerjaan juga akan dikolaborasikan melalui program percontohan tersebut.

Dia mencontohkan, bahwa dalam satu kampung, warga bisa berbelanja di toko kelontong yang ada di wilayah RT tersebut. Apalagi, RT/RW di kawasan Jalan Tandes Kidul Kota Surabaya telah membentuk koperasi untuk menunjang ekonomi kerakyatan.

“Selain itu, ASN pemkot juga bisa berbelanja di toko kelontong di sini, sehingga bisa saling menunjang. Inilah yang namanya ekonomi kerakyatan. Jadi Wong Suroboyo yang di ajari oleh Bung Tomo dan Bung Karno itu, bisa merebut kemerdekaan dari kemiskinan,” tegas dia.

Sementara itu, Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, mengatakan bahwa proses usulan Dandan Omah, bisa diusulkan oleh para Kader Surabaya Hebat (KSH) melalui Aplikasi Sayang Warga untuk diteruskan pada kelurahan setempat.

“Kita lakukan verifikasi bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos), dan kelurahan. Lalu kita lakukan ranking, mana unit prioritas dari kelurahan tersebut. Misalnya, di kelurahan diprioritaskan untuk enam atau tujuh rumah, maka kita pilih urutan yang mengalami kerusakan paling parah,” kata Irvan.

Irvan menjelaskan, pengerjaan rumah prioritas adalah rumah bocor yang mengganggu aktivitas warga selama berada di dalam rumah. Kemudian, lantai rumah yang belum di keramik, rumah yang sering terendam genangan air hujan, hingga rumah yang tidak memiliki jamban/wc.

“Kemudian dinding yang masih dari kayu atau triplek, itu akan kita prioritaskan. Mulai, atap, lantai, dan dinding, serta kondisi jamban. Contoh hari ini Pak Dayat (penerima manfaat) tidak memiliki jamban dan itu menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan program Dandan Omah,” jelas dia.

Dia menambahkan, bahwa antrian program Dandan Omah tersebut telah mencapai 5 ribu usulan. Namun, pihaknya terus melakukan verifikasi berdasarkan prioritas kerusakan rumah.

Sedangkan, bagi warga yang tidak didukung oleh Alas Hak (hak atas tanah), maka pihaknya tidak hanya mengandalkan APBD saja, tetapi juga Baznas Surabaya dan seluruh stakeholder lainnya.

“Artinya, jika tidak punya Alas Hak, kita prioritaskan menggunakan dana CSR. Selain itu, pada program Dandan Omah tahun 2023, kami menyediakan kuota sebanyak 2.800 unit yang harus diselesaikan,” imbuhnya.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs