Sabtu, 23 November 2024

MUI Apresiasi Adanya Kartu Nikah

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (12/11/2018). Kartu nikah direncanakan untuk menggantikan buku nikah karena maraknya pemalsuan buku nikah. Kartu ini akan segera diterbitkan pada akhir November mendatang. Foto: Antara

Zainut Tauhid Saadi Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pemerintah yang meluncurkan kartu nikah sebagai bagian dari inovasi pelayanan untuk masyarakat.

“MUI menghargai setiap ikhtiar dan usaha pemerintah dalam memberikan pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat,” kata Zainut di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Menurut dia, MUI menyambut baik sepanjang hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan, memberikan nilai manfaat dan dapat mencegah praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Adapun tujuan utama dari adanya buku nikah atau kartu nikah itu adalah untuk mendokumentasikan tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.

“Jadi sepanjang hal tersebut sudah dilaksanakan dengan baik, maka tidak ada masalah apakah bentuknya itu buku atau kartu,” kata dia, seperti dilansir Antara.

Zainut mengatakan kartu nikah berpotensi memberi kemudahan.

“Apalagi kalau hal itu dinilai lebih praktis, ekonomis, efektif dan efisien, maka inovasi tersebut patut didukung,” kata dia.

Kartu nikah sudah diluncurkan Kementerian Agama pekan lalu. Kartu nikah itu akan memudahkan pasangan suami istri memiliki identitas pernikahan yang mudah dibawa tanpa repot layaknya kartu ATM.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan tidak ada penghapusan buku nikah meskipun kartu nikah sudah diluncurkan. (ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs