Pendidikan merupakan instrumen penting dalam membangun sumber daya manusia. Melalui pemerataan kualitas kompetensi dan sarana prasarana (sarpras) sekolah, pendidikan berpotensi mengubah kehidupan banyak siswanya menjadi lebih baik.
Yusuf Masruh, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Surabaya, pada Jumat (5/8/2022) dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya mengatakan, pendidikan merupakan hal yang penting dan harus memiliki kualitas yang merata.
“Pemerataan kualitas pendidikan itu penting, mulai dari guru, fasilitas, hingga sarana prasarana,” ucapnya.
Dalam dunia pendidikan, lanjutnya, antara sekolah negeri dan swasta tidak ada ketimpangan. Semuanya menjadi tempat belajar yang sama. Tetapi, dia berharap sekolah yang belum memenuhi infrastruktur dan kompetensinya segera melengkapi.
“Harapannya, sekolah yang belum lengkap infrastruktur dan kompetensinya bisa melengkapi, agar akreditasinya juga bagus,” imbuhnya.
Dengan demikian, akreditasi penting supaya pemerataan kualitas terbentuk, antara satu sekolah dengan sekolah lainnya sama, walau lokasinya berbeda.
Sebelumnya, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah menetapkan delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu Isi, Kompetensi Lulusan, Proses, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, dan Penilaian.
Dalam kesempatan tersebut Yusuf menyampaikan anggaran fungsi pendidikan di Surabaya mencapai Rp2,2 triliun atau sekitar 21,97 persen dari total APBD yang jumlahnya Rp10,3 triliun.
Anggaran itu dialirkan ke berbagai sektor di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, Dinas Sosial, Disbudporapar, dan lainnya.
Aliran dana itu mencakup tiga klaster yaitu pengelolaan pendidikan baik untuk kebutuhan operasional siswa dan sekolah, investasi sekolah, dan kesejahteraan guru.
Yuli Purnomo Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya menambahkan, sekarang Kurikulum Merdeka Belajar di Surabaya sudah berjalan.
Dalam penerapannya, program itu memberikan porsi inovasi dalam belajar.
“Untuk penerapannya, diberi inovasi dalam pembelajaran. Contohnya, 4+4=8, 2+6=8, dan 3+5=8. Jadi caranya beda tapi tujuannya sama, gampangnya begitu,” jelas Yuli.
Terkait hak pendidikan yang merata, semua kalangan punya hak mendapatkannya termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kalau ada yang kesulitan, bisa melapor ke pihak sekolah. Kemudian, juga akan ada beasiswa supaya peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi bisa melanjutkan sekolah.
“Untuk yang kesulitan biaya, ada program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), itu dialokasikan untuk yang kurang mampu,” tuturnya.
Di sisi lain, dia mengakui setiap sekolah memiliki problem yang berbeda-beda. Tetapi, dalam lingkup pendidikan, kompetensi dan sarana prasarana harus terpenuhi.(ris/dfn/rid)