Jumat, 22 November 2024

Satgas Dorong Lima Provinsi Termasuk Jatim Tegakkan Kepatuhan Prokes

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Satgas Penanganan Covid-19 mendorong pemerintah daerah di lima provinsi penyumbang kasus konfirmasi terbanyak nasional untuk membangun kembali atmosfer kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Berdasarkan survei lapangan, kepatuhan masyarakat memakai masker cenderung lebih rendah dari jaga jarak,” kata Prof Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 saat menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, kata Wiku, kinerja pemantauan dan pelaporan kepatuhan protokol kesehatan di daerah pun menurun. “Hanya 17 dari 34 provinsi yang melapor pada pekan terakhir, antara tanggal 25-31 Juli 2022,” katanya.

Wiku mengatakan saat ini lebih dari 40 kelurahan/desa tidak patuh memakai masker, sedangkan lebih dari 20 persen kelurahan desa tidak patuh jaga jarak.

Pada pekan ini, lima provinsi tertinggi penyumbang kasus nasional, yakni DKI Jakarta sebanyak 19.000 kasus, Jawa Barat 7.000 kasus, Banten 4.000 kasus, Jawa Timur 2.000 kasus, dan Kalimantan Selatan 610 kasus.

“Lima provinsi yang memiliki kasus tertinggi memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang perlu dievaluasi kembali,” katanya.

Misalnya, kata Wiku, Provinsi Jawa Barat yang memiliki angka kepatuhan memakai masker dan jaga jarak di bawah 20 persen.

“Saya harap masyarakat dan aparat setempat yang menjadi pengawas prokes sama-sama kembali membangun dan mengkonsistenkan atmosfer kepatuhan dan ketaatan dan tidak menyepelekan pandemi,” katanya.

Menurut Wiku, beberapa penelitian melaporkan jika kasus Covid-19 tidak terus ditekan, maka beban kesehatan masyarakat ke depan akan semakin berat.

“Studi menunjukkan terdapat peningkatan jumlah kebutuhan kontrol medis lanjutan ke rumah sakit akibat gangguan kesehatan usai sembuh Covid-19. Potensi itu akan lebih besar jika sebelumnya pasien memiliki riwayat gangguan mental,” katanya.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs