Jumat, 22 November 2024

Kapolri Mutasi 25 Polisi yang Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri. Foto: Divisi Humas Polri

Inspektorat Khusus (Irsus) sedang memeriksa 25 personel Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam non aktif.

Tidak hanya itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri juga memutasi 25 personel tersebut.

“Malam hari ini, saya akan keluarkan TR (Telegram) khusus untuk memutasi. Tentunya harapan saya, proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Sigit meyakini, tim khusus yang dibentuknya akan bekerja keras dan membuat terang kasus meninggalnya Brigadir Yoshua.

“Saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat serta membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan 25 personil yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) ini karena dugaan pelanggaran kode etik dalam menangani kasus meninggalnya Brigadir J.

“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan. Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

“Kita telah memeriksa 3 personel Pati bintang 1 (Brigjen), Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personil, Pama (Perwira Pertama) 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel dari kesatuan di propam, polres dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” imbuhnya.

Sigit menginginkan semua proses penyelidikan dan penyidikan bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, 25 personel tersebut saat ini telah dilakukan pemeriksaan.

“Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Kemungkinan akan berkembang ke nama-nama lain atau ke pangkat-pangkat lain. Tapi yang jelas ada CCTV rusak yang ada di pos satpam, dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

“Dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya seperti yang tadi sudah saya sampaikan, kita akan proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” imbuhnya.

Apabila ditemukan adanya proses pidana, lanjut Sigit, Polri juga akan memproses pidana terhadap para personil tersebut.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs