Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuka blokir terhadap Origin.com yang merupakan platform distribusi game besutan Electronic Arts (EA).
Hal tersebut disampaikan oleh Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo. Ia menyampaikan, PSE Electronic Arts telah mendaftarkan Sistem Elektronik Origin.com ke PSE Lingkup Privat.
“Normalisasi akses Origin.com telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB pada hari Rabu, 3 Agustus 2022,” jelas Semuel, seperti yang dikutip dari laman resmi kominfo.go.id, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap platform digital yang tidak melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat, yaitu Yahoo search engine, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games, Origin.com, dan PayPal.
Pemblokiran tersebut dilakukan oleh pihak Kominfo pada Sabtu (30/7/2022) guna melindungi data diri konsumen masyarakat Indonesia, agar tidak disalahgunakan/diretas orang luar.
Pendaftaran PSE sendiri, telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Melalui aturan PSE, diharapkan perusahaan yang beroperasi secara digital, seperti situs maupun aplikasi, yang beroperasi di wilayah Indonesia, baik perusahaan asing maupun lokal dapat melakukan pendaftaran tersebut. (des/ipg)