Sabtu, 23 November 2024

Dubes Arab: Habib Rizieq Tidak Salah, yang Disayangkan Justru yang Membakar Kalimat Tauhid

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi Dubes Arab Saudi untuk Indonesia dalam jumpa pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menjelaskan soal kasus yang menimpa Rizieq Shihab Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) di Arab Saudi, khususnya pemasangan bendera bertuliskan Kalimat Tauhid.

Berkaitan dengan bendera Tauhid ataupun bendera yang ada tulisan La ilaha ilallah, kata Osama, tentu kalimat itu memiliki arti penting bagi umat Islam.

Kalau kemudian bendera itu diletakkan di dinding, maka, menurut dia, perlu ditanyakan siapa yang menempelkan itu.

“Kemudian kalau seandainya bendera itu diletakkan di dinding seseorang sebagai gambar atau apalah bentuknya, maka perlu kita mencari tahu siapa yang berbuat seperti itu,” ujar Osama dalam jumpa pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Osama menegaskan, pemasangan atau menyimpan bendera Tauhid itu tidak salah, yang disayangkan adalah kalau membakar kalimat Tauhid.

“Apakah jika ada seseorang di rumah anda menaruh bendera Tauhid disebut orang kriminal? tidak kan. Dan kemudian yang paling penting yang kita sayangkan adalah pembakaran kalimat Tauhid,” tegasnya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, beredar informasi kalau Rizieq Shihab diperiksa Polisi Arab Saudi karena memasang bendera Tauhid. Tetapi informasi tersebut dibantah oleh Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi dubes Arab Saudi untuk Indonesia. Dia mengatakan kalau Rizieq Shihab hanya diklarifikasi dan tidak bersalah.

Muhammadiyah sengaja mengundang Dubes Arab Saudi untuk Indonesia sebagai klarifikasi atau Tabayun, sehingga masyarakat bisa mengetahui penjelasan Dubes tersebut secara langsung.(faz/iss/ipg)‎

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs