Sabtu, 23 November 2024

DPRD Jatim Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Layanan Lansia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim saat mengunjungi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan, Selasa (2/8/2022). Foto: Kominfo Jatim

Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) berharap dan mengingatkan pemerintah untuk tetap memberikan perhatian kepada masyarakat lanjut usia (Lansia). Hal ini disampaikan Komisi E setelah menyoroti berkurangnya anggaran pelayanan lanjut usia atau lansia.

Seperti diketahui, Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan ke  Unit Pelayanan Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan, Selasa (2/8/2022).

Hikmah Bafaqih Wakil Ketua DPRD Jatim saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022) malam mengatakan, jumlah lansia di UPT ini ada 165 orang. Angka tersebut bertambah sejak pelayanan yang di Lamongan dijadikan satu.  Namun, kata dia, justru ada pengurangan anggaran.

Di Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan misalnya, anggaran berkurang dari yang sebelumnya Rp1,8 miliar kini menjadi Rp522 juta saja. “Jumlah ini hanya untuk UPT ini dan anggaran itu khusus untuk operasional di luar permakanan. Pengurangan anggaran memang terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Hikmah dikutip kominfo.jatimprov.go.id.

Wakil Ketua DPRD menyebut, harusnya pengurangan anggaran tidak boleh terjadi pada UPT kelompok rentan seperti Panti Sosial Tresna Werdha, karena kebutuhan mereka harus tetap terpenuhi. “Sebenarnya ini bisa dicarikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) terangnya,” tegasnya.

Selain anggaran, dalam kunjungan tersebut juga disinggung soal areal pemakaman. Hikmah mengungkapkan, beberapa UPT Panti Sosial Tresna Werdha ada yang belum memiliki areal pemakaman hingga kendala izin dari warga setempat.

“Tidak memiliki areal pemakaman ini karena memang prosesnya tidak sederhana. Banyak warga setempat yang menerima lansia ini dikuburkan, sekalipun lahan ini sudah milik Dinas Sosial,” ujarnya.

Hikmah meminta agar Dinsos Jatim melihat UPT yang ada agar diteliti keberadaan areal makamnya. Menurutnya, areal makam ini bisa dilakukan kerja sama tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD). “Jangan sampai permasalahan ini menjadi polemik yang berkepanjangan,” tandasnya.

Sementara itu, Hadi Dediansyah Anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi mengatakan, sebenarnya tidak ada rumus penanganan orang miskin dengan skala efisien. Dinas sosial harunya memberikan anggaran sesuai yang dibutuhkan.

“Jadi kebutuhan yang ada bisa langsung disampaikan Sekdaprov Jatim. Pemprov Jatim harus menerapkan skala prioritas. Masyarakat kategori lansia ini harus mendapatkan hidup yang layak,” kata dia. (bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs