Jumat, 22 November 2024

Menko Polhukam: Penanganan Kasus Meninggalnya Brigadir J Masih Sesuai Jalur

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mahfud MD Menko Polhukam memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Antara

Mahfud Md Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menilai penanganan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo masih sesuai jalurnya (on the track).

“Prosesnya masih jalan dan semua masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke tempat kejadian perkaranya,” ucapnya usai menghadiri rapat terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, tidak ada target waktu penyelesaian kasus tersebut walau sudah bergulir selama sekitar satu bulan.

Sebelumnya, Mahfud menyebut pengusutan kasus Brigadir J butuh waktu cukup lama karena bukan kasus kriminal biasa. Sehingga, penanganannya tidak semudah kasus kriminal biasa. “Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa. Sehingga, memang harus bersabar,” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, tidak ikut campur dalam proses penyidikan Bareskrim Polri. Sebagai pembantu Presiden, dia cuma mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara.

“Arahan Presiden itu cukup, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tidak masuk ke projusticia. Tapi, mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara,” tegasnya. (rid/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs