Mahfud Md Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menilai penanganan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo masih sesuai jalurnya (on the track).
“Prosesnya masih jalan dan semua masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke tempat kejadian perkaranya,” ucapnya usai menghadiri rapat terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, tidak ada target waktu penyelesaian kasus tersebut walau sudah bergulir selama sekitar satu bulan.
Sebelumnya, Mahfud menyebut pengusutan kasus Brigadir J butuh waktu cukup lama karena bukan kasus kriminal biasa. Sehingga, penanganannya tidak semudah kasus kriminal biasa. “Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa. Sehingga, memang harus bersabar,” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, tidak ikut campur dalam proses penyidikan Bareskrim Polri. Sebagai pembantu Presiden, dia cuma mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara.
“Arahan Presiden itu cukup, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tidak masuk ke projusticia. Tapi, mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara,” tegasnya. (rid/bil/ipg)