Jumat, 22 November 2024

Tahun Depan APBN Kembali Defisit, Banggar Ingatkan Pentingnya Kesiapan Fiskal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI berbincang dengan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, usai rapat di Gedung DPR RI, Kamis (19/5/2022). Foto: Istimewa

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengingatkan pemerintah perlunya mewaspadai kesiapan fiskal tahun 2023. Apalagi, tahun depan APBN harus kembali defisit pembiayaan dibawah 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Indonesia tidak bisa lagi dengan bebas membuka pembiayaan utang seperti tiga tahun terakhir untuk melebarkan ruang fiskal.

Demikian disampaikan Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI, dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

“Saya mengingatkan, senjata utama pemerintah itu memiliki dompet lebih tebal yakni menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi, menjaga surplus perdagangan yang ditopang ekspor baru dan manufaktur, penerimaan perpajakan yang baik, inflasi terkendali serta meningkatkan investasi khususnya sektor primer,” jelasnya.

Dia optimis, pertumbuhan ekonomi nasional bisa diraih ke level lima persen jika pemerintah mampu mengelola inflasi dengan baik. Melalui inflasi yang terkendali dengan baik, lanjutnya, permintaan domestik (konsumsi rumah tangga) sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi ini akan terjaga.

Said meyakini Indonesia masih memiliki peluang besar seiring masih tingginya harga komoditas ekspor.

“Oleh sebab itu, porsi ekspor dalam mendorong permintaan perlu terus ditingkatkan agar tidak semata-mata mengandalkan permintaan domestik. Tidak hanya itu, kita tidak boleh mengandalkan ekspor hanya bertumpu pada komoditas,” kata dia.

“Selama rentang 2014-2019 kita hanya menghasilkan 17 produk ekspor baru sementara Vietnam 48, Thailand 30, dan Malaysia 30 produk ekspor baru,” imbuhnya.

Selain itu, Said menegaskan kalau lebih dari 30 persen belanja negara tertransfer ke daerah dan desa. DPR juga telah memberikan dukungan kepada pemerintah pusat dan daerah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Melalui UU HKPD, tutur Said, pemerintah daerah diberikan kewenangan fiskal yang lebih besar seiring dengan kewajiban untuk efisiensi belanja rutinnya. Tidak hanya itu, dengan menjalankan UU HKPD ini dengan baik, kontribusi pembangunan di daerah akan jauh lebih besar upayanya sehingga tumpuan pembangunan tidak hanya mengandalkan belanja pusat.

Untuk itu, Said mengingatkan kepada pemerintah agar mampu disiplin dalam mengelola target, cepat melakukan mitigasi atas berbagai dinamika sosial, ekonomi, politik dan keamanan. Berkaca dari kemampuan nasional, negara ini cepat melakukan recovery di tahun 2021 maka diperkirakan postur APBN tahun 2023 antara lain asumsi ekonomi makro akan mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2-5,5 persen, inflasi ±4 persen, kurs (Rp/USD) 14.400-14.700, dengan suku bunga SUN 10 tahun 7,3-9 persen.

“Lalu target indikator kesejahteraan yakni tingkat kemiskinan 7,5-8,5 persen, pendapatan negara berkisar Rp2.296,64-2.507,8 triliun. Kemudian belanja negara berkisar Rp2.829,8-3.116,88 triliun, defisit berkisar 2,85 persen PDB dan pembiayaan SBN Netto Rp600,8-902,2 triliun, investasi neto Rp65,6-205,0 triliun serta rasio utang terhadap PDB 40,58-42,35 persen PDB,” pungkas Said.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs