Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan segera menerapkan kebijakan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan).
Nanik Sukristina Kepala Dinkes Kota Surabaya mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan teknis pelaksanaan kegiatan sambil menunggu dropping vaksin dari pemerintah pusat di Minggu pertama bulan Agustus 2022 untuk 20.000 SDM Kesehatan.
Sementara untuk waktu pelaksanaan vaksinasi, akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Agustus, segera setelah vaksin tiba di Kota Surabaya.
“Dengan estimasi sasaran SDM Kesehatan untuk vaksinasi booster ke-2 di Kota Surabaya lebih kurang 20.000 sasaran siap vaksin, dan akan terus di-update dari data Dashboard KPCPEN,” kata Nanik, Selasa (2/8/2022).
Meski demikian, dengan mempertimbangkan vaksin yang akan dialokasikan oleh Pusat kepada Kabupaten/Kota dalam waktu terdekat memiliki masa expiry date sangat pendek, maka Kota Surabaya mengajukan permintaan tahap I sejumlah 5.000 dosis. Penambahan akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan, dengan tetap mempertimbangkan laju vaksinasi dan masa ED vaksin yang tiba.
“Selain itu, jenis vaksin yang akan digunakan, disesuaikan dengan rekomendasi ITAGI dan SE Dirjen P2P Kementerian Kesehatan. Maka ketentuan regimen dan dosis vaksin booster ke-2 menyesuaikan riwayat vaksinasi booster ke-1 yang telah didapatkan oleh peserta, dengan memperhatikan masa interval 6 (enam) bulan sejak vaksin dosis pertama,” terang dia.
Ke depannya, apabila vaksin dosis booter ke-2 bagi SDM Kesehatan juga akan diterapkan bagi masyarakat umum, maka Dinkes kan menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster ke-2 bagi masyarakat umum segera setelah ada Juknis dan ketentuan resmi dari Pemerintah Pusat.
Sebagai diketahui, cakupan program vaksinasi Covid-19 Kota Surabaya per tanggal 31 Juli 2022, adalah dosis satu sebanyak 2.946.804 atau 118,39 persen, dosis dua sebanyak 2.581.752 atau 103,72 persen, dan dosis tiga sebanyak 1.102.921 atau 49,72 persen. Hal ini berdasarkan data kumulatif untuk sasaran siap vaksin dan belum siap vaksin, dengan cakupan dosis tiga siap vaksin (>3 bulan) sebanyak 98,10 persen.(dfn/ipg)