Sabtu, 23 November 2024

Risma: Penertiban PKL Jalan Kapasari untuk Keadilan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kerumunan warga dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapasari, Surabaya, Senin (12/11/2018). Foto: Al Ikrom via e100

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kapasari oleh Satpol PP Surabaya sempat ricuh karena protes pedagang, Senin (12/11/2018). Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya menegaskan, penertiban dilakukan untuk keadilan.

Sudah sejak beberapa tahun lalu, kata Risma, pemilik rumah di sepanjang jalan itu tidak bisa leluasa keluar masuk rumah karena keberadaan PKL di sepanjang jalan tersebut.

“Sampai kasihan aku sama pemilik rumah. Mereka bayar pajak, bayar PBB, tapi meninggalkan rumahnya karena tidak bisa buka usaha. Saya mohon, lah, ini untuk keadilan. Saya mohon pengertiannya, banyak usaha yang mati,” katanya, Selasa (13/11/2018).

Risma mengatakan, Pemkot Surabaya bukannya hanya mengusir para PKL tapi sudah menyiapkan sentra PKL di Gembong Asih. Dia menjelaskan, kalau sekarang masih sepi itu hal biasa. Dia yakin sentra PKL itu lambat laun akan ramai pengunjung.

“Dulu di Keputran juga awalnya begitu, tapi sekarang sudah puluhan juta penghasilannya. Pasar ikan di Gunungsari juga begitu, tapi coba sekarang dilihat,” ujarnya.

Hanya saja, yang bisa berdagang di sentra PKL di Gembong Asih itu hanya PKL warga Kota Surabaya. Dia tidak bisa memasukkan PKL warga luar Surabaya ke sentra PKL itu.

“Itu masalahnya. Tidak bisa aku memasukkan. Itu untuk warga Surabaya dan sudah dihitung semuanya. Soalnya itu, kan, aset Pemkot, gratis. Saya mohon sekali lagi pengertiannya,” kata dia.

Pemkot Surabaya, kata Risma, masih punya pekerjaan rumah dalam menertibkan PKL dan mengembalikan fungsi jalan. Beberapa di antaranya di sekitar Tugu Pahlawan dan Pasar Malam Wonokromo.

“Kalau kita menang PT Iglas menang, sekarang kan mereka kasasi, kalau kita menang, Pasar Wonokromo yang malam itu bisa masuk ke situ. Atau ke pabrik karung juga bisa. Kalau sudah masuk, Satpol PP tidak akan ngobrak-obrak lagi,” ujarnya.

Sementara, Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Surabaya memastikan, penertiban itu sudah melalui tahap sosialisasi serta perjanjian bersama. Dia juga memastikan, awal November lalu sudah ada pertemuan dan pengundian nomor stand.

“Jadi, mereka itu sudah kami data sejak tahun 2017 dan kemudian kami sosialisasikan. Karena sudah waktunya relokasi, maka kami melakukan penertiban,” kata Irvan.

Namun, beberapa pedagang di lokasi Jalan Kapasari sempat mengatakan, kericuhan terjadi karena mereka menganggap Satpol PP Surabaya bertindak arogan dalam penertiban.

Aksi perlawanan sempat dilakukan para pedagang dengan melempari truk dan anggota Satpol-PP Surabaya, lalu menutup akses Jalan Kapasari itu dengan karung berisi endapan saluran air Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

Data Satpol-PP menunjukkan, ada 118 PKL di Jalan Kapasari yang sudah menyepakati pindah berjualan ke Sentra PKL di Gembong Asih. Surat pernyataan tidak berjualan lagi di tepi jalan juga sudah mereka buat.

Kenyataannya, kata Irvan, masih ada pedagang yang berjualan di lokasi itu sehingga dia pun mengerahkan pasukannya untuk melakukan penertiban.

“Jika ini dibiarkan tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan. Jadi, kami melakukan itu juga demi rasa keadilan,” tegasnya dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net.

Sentra PKL Gembong Asih yang disiapkan Pemkot Surabaya, menurut Irvan, memiliki 200 stan. Sebanyak 160 stand di antaranya sudah ditempati, sehingga masih ada 40 stand kosong yang siap ditempati.(den/dim/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs