Jumat, 22 November 2024

RSUD Jombang Jelaskan Pemisahan Kepala Bayi Meninggal Saat Kelahiran

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Foto: Antara

Manajemen RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjelaskan kebijakan pemisahan kepala dan tubuh bayi dalam proses kelahiran dari ibu bernama Rohmah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, kabupaten setempat.

M. Vidya Buana Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang di Jombang, Senin (1/8/2022), mengatakan pasien bernama Rohmah merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sumobito, Jombang. Pasien itu dibawa ke rumah sakit pada Kamis (28/7/2022) dengan indikasi keracunan kehamilan.

“Sesuai SOP (standar operasional prosedur), kami melakukan pemeriksaan awal dan didapatkan kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif, artinya sudah ada pembukaan. Kemudian, posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Tim medis juga memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi sesar. Proses pembukaan ibu bayi sudah tujuh sehingga terus dilakukan observasi.

“Setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, persalinan harus pembukaan lengkap. Jadi, kami lakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses persalinan berhasil hingga kepala janin keluar. Namun, setelah itu terjadi kemacetan saat proses kelahiran. “Macet di pundak,” ucapnya.

Petugas medis, kata dia, terus berupaya memberikan pertolongan dengan berbagai cara. Hingga sekitar 10 menit belum membuahkan hasil, anggota tubuh masih di dalam kandungan hingga kemudian bayi meninggal dunia.

“Ini tidak bisa diselamatkan bayinya, kami selamatkan ibunya. Bisa saja dipaksakan, namun ibunya akan berisiko. Bisa jadi nanti kondisi ibu terjadi perdarahan, tidak bisa selamat dua-duanya,” kata dia.

Ia menambahkan ada beberapa opsi yang diambil tim medis saat menyelamatkan pasien, namun akhirnya dipilih untuk melakukan tindakan dekapitasi (pemutusan atau pemenggalan leher janin).

“Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan sehingga prioritas petugas kami fokus menyelamatkan kondisi ibu. Kalau ini kemudian dipaksakan, bisa jadi ibu akan mengalami robek jalan lahir dan kondisi lainnya sehingga mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Tapi, karena kondisi separuh sudah keluar, kepala sudah lahir, maka diputuskan dilakukan proses dekapitasi,” ujar dia.

Dekapitasi adalah pemutusan (pemenggalan) leher janin, terutama pada letak lintang kasep, untuk memperlancar kelahiran bayi yang telah meninggal dalam kandungan.

Pihak rumah sakit sudah memberikan informasi terkait dengan hal itu kepada keluarga korban sehingga dilakukan operasi. Saat ini kondisi pasien Rohmah sudah membaik, namun masih perlu dilakukan perawatan. Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium ada kemajuan, pasien diizinkan untuk pulang.

Sementara itu, mengenai permintaan operasi sesar, Vidya menjelaskan saat dibawa ke rumah sakit dari Puskesmas Sumobito, Jombang, tidak menyebutkan bahwa harus dilakukan Pro-SC (operasi cesar) terhadap pasien Rohmah. Dari puskesmas hanya menjelaskan mengenai preeklamsia, dari riwayat ibu bayi mempunyai hipertensi.

Kejadian meninggalnya bayi viral di media sosial Twitter oleh akun @MinDesiyaa, Minggu (31/7/2022). Pemilik akun adalah kerabat dari pasien yang menjelaskan soal musibah yang dialami saudaranya.

Melalui Twitter tersebut, pemilik akun menuliskan peristiwa yang dialami adik sepupu dan istrinya. Pemilik akun menyebut pasangan adik sepupu dan istrinya sebagai Feri dan Ria.

Oleh karena diduga terjadi kesalahan saat persalinan, anak pertama dari adik sepupu dan istrinya meninggal dunia di tengah persalinan.

Bayi dari saudaranya Yopi Widianto (26) dan istri, Rohmah, meninggal dunia saat proses persalinan.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs