Sabtu, 23 November 2024

Kapal Hiu Macan 01 KKP Tangkap 1.001 Kapal Ikan Asing Ilegal

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP (kiri depan) dan Kapten Samson (kanan depan). Foto: Humas KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson telah berhasil menangkap 1.001 kapal ikan asing ilegal di kawasan perairan Indonesia.

Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSDKP) KKP dalam siaran pers yang diikuti Antara di Jakarta, Minggu (31/7/2022) menyampaikan, bahwa Kapten Samson sebagai nakhoda Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah berhasil meringkus total 1.001 KIA (kapal ikan asing).

Penangkapan terakhir dilaksanakan dalam gelar operasi yang dilakukan di perairan Natuna Utara Minggu (24/7/2022) sore waktu setempat. Pelaksanaan gelar operasi merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat, terkait adanya kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna Utara.

Dengan keberhasilan tersebut, Samson yang selama 18 tahun telah bekerja di KKP, tercatat telah menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia.

Adin mengemukakan, bahwa prestasi ini patut diberikan apresiasi karena di balik keterbatasan selama masa pandemi, para penjaga sumber daya kelautan dan perikanan terus berupaya keras untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan, maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dia juga menyambut dan memberikan gelar penghormatan kepada Nakhoda beserta seluruh awak kapal pengawas Hiu Macan 01, yang memasuki Muara Sungai Kapuas untuk membawa dua kapal ikan Vietnam ke Stasiun PSDKP Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

“Saya Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin Direktur Jenderal PSDKP, menyambut langsung dan memberi penghormatan kepada jajaran kapal pengawas Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson beserta 17 Awak Kapal Pengawas,” ujar Adin.

Ia menyatakan, kegigihan personil di lapangan serta atensi yang sangat tinggi dari pimpinan di KKP dalam pemberantasan pencurian ikan, merupakan bukti kehadiran Negara di Laut Natuna dan wilayah perbatasan lainnya.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penjagaan sumber daya kelautan dan perikanan untuk menjamin hak-hak nelayan kita yang tertib, sehingga pada akhirnya nelayan lokal dapat sejahtera,” terang Adin.

Selanjutnya Dirjen PSDKP itu memastikan, bahwa Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang tertangkap tersebut akan diproses hukum lebih lanjut untuk memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.

“Pesannya jelas bahwa KKP mengedepankan ekologi sebagai panglima dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan, serta tidak pandang bulu terhadap kapal ikan yang melanggar. Terlebih pelanggaran yang dilakukan meresahkan nelayan lokal,” tegas Adin.

Sementara itu, Kapten Samson yang tidak mengetahui akan disambut oleh Dirjenl PSDKP mengatakan, bahwa keberhasilannya tersebut tidak terlepas dari arahan dan binaan dari jajaran pimpinan di Direktorat Jenderal PSDKP.

“Saya sangat terharu dengan atensi yang sangat tinggi dari Pimpinan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi dan dukungan dari para pimpinan KKP, terutama Bapak Dirjen PSDKP, Bapak Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Jajaran Ditjen PSDKP, awak kapal yang bertugas, serta masyarakat,” ujar Samson. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs