Sabtu, 23 November 2024

Kemensos Sebut Temuan BPK Akan Dijawab Melalui 4 Parameter

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Tri Rismaharini Menteri Sosial saat ditemui di Gedung Cawang Kencana Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto: Antara

Kementerian Sosial (Kemensos) diminta menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Kemensos TA 2021 dalam 60 hari ke depan.

Seperti yang dilansir dari Antara, Jumat (29/7/2022). Tri Rismaharini Menteri Sosial Jakarta mengatakan, temuan itu akan dijawab menggunakan empat parameter, guna memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ia menambahkan, empat parameter tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, ID semesta, dan data salur.

“Karena memang kalau dengan NIK saja tidak bisa, kita cari lah dengan data itu,” ujar Risma.

Menurutnya, temuan-temuan BPK merupakan kejadian akumulatif dari beberapa tahun sebelum dirinya menjabat.

Risma mengatakan, temuan riilnya dari Laporan Keuangan TA 2021 yakni bantuan sosial Covid-19 senilai Rp5,9 triliun pada tahun 2020.

“Saat tahun 2020, itu bukan padan dengan NIK. Belum padan, sehingga kita mencarinya dengan empat parameter,” jelas Risma.

Setelah risma menjabat sebagai Menteri Sosial, barulah dibuat kebijakan untuk membuat pembetulan menggunakan DTKS bulan Oktober 2020, yang ditindaklanjuti dengan disahkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial pada April 2021.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2021.

Achsanul Qosasi Ketua BPK RI mengatakan, terdapat temuan-temuan yang telah ditindaklanjuti Kemensos mengenai ketidaktepatan sasaran penerima bansos yang diluncurkan senilai Rp120 triliun, sehingga telah dilakukan perbaikan data. (ant/des/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs