Ratusan Eks Karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga menyatakan Merpati Airlines terbebas dari ancaman Pailit di Pengadilan Negeri, Surabaya pada Rabu (14/11/2018).
Beberapa perwakilan eks karyawan Merpati yang mengikuti jalannya persidangan, spontan saling berpelukan dan meneriakkan rasa gembiranya di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Di luar ruangan sidang, Ratusan eks karyawan Merpati Airlines juga mengekspresikan rasa gembiranya dengan bertepuk tangan, dan berpelukan.
Tringgarto (58) pensiunan Pramugara Senior Merpati Airlines menyebut, hasil ini adalah awal yang positif bagi kejelasan nasib mereka. Ia menyebut, pembayaran sisa pesangon ratusan eks karyawan Merpati Airlines se-Indonesia bisa lebih jelas dengan hasil sidang tersebut.
Ia menyebut, selama ini manajemen Merpati Airlines sudah berusaha keras untuk melakukan terobosan dan mencari investor strategis.
“Pada dasarnya kami terus berkomunikasi baik dengan manajemen. Kami diwadahi dalam presidium eks karyawan merpati. Kami sama-sama berjuang,” katanya.
Menyambut hasil positif ini, ratusan eks Karyawan Merpati Airlines akan berkonsolidasi lagi dengan manajemen mengenai kelanjutan pembayaran hak-hak mereka.
Sebagai Informasi, sebelumnya Ratusan eks karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri, Surabaya, Rabu (14/11/2018) pagi. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral pada Majelis Hakim agar mengetok palu membebaskan Merpati Airlines dari ancaman pailit. (bas/dim/bid)