Komnas HAM membantah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Mohammad Choirul Anam Komisioner Komnas HAM menjelaskan ada pemberitaan yang menyebutkan Brigadir J dibunuh saat perjalanan antara Magelang ke Jakarta, hal itu tidak terbukti.
“Kami tidak pernah ngomong kalau Brigadir J dibunuh di jalan, itu tidak pernah. Silakan cek semua. Kami tidak pernah mengatakan demikian,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (27/7/2022).
Kata Anam, berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap para ajudan Irjen Ferdy Sambo yang sudah dilakukan Selasa (26/7/2022) kemarin, Brigadir J meninggal dunia di Jakarta.
“Sebelum kematian, lokasinya di Jakarta yang itu ngobrol nyantai dan tertawa-tawa. Siapa yg tertawa? Termasuk J, ya. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tetawa-tawa antara Magelang dan Jakarta, itu salah,” tegas Anam.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menduga kalau Brigadir J meninggal di suatu tempat antara Magelang hingga Jakarta. Dugaan itu merupakan alternatif selain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mendasarkan dugaannya pada keadaan bahwa pada Jumat (8 Juli 2022) pukul 10.00 WIB, Brigadir J masih memberi kabar kepada keluarganya bahwa ia mengawal atasan di Magelang. Tetapi pada Pukul 17.00 WIB, Brigadir J sudah tidak merespons panggilan keluarga dan dinyatakan meninggal.(faz/ipg)