Ombudsman RI melakukan sidak ke Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng). Sidak yang dilakukan yaitu meninjau kondisi blok atau kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan berinteraksi langsung dengan mereka.
Ninik Rahayu Anggota ORI mengatakan, kedatangan rombongan ORI ini untuk mengidentifikasi dua persoalan besar, yaitu tentang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang overload dan overstay. Dari hasil sidak itu, pihaknya mengaku mendapatkan beberapa masalah yang cukup kompleks.
Mulai dari kondisi rutan yang sudah overload hingga 5 kali lipat dari yang seharusnya. Angka overload di rutan Medaeng mencapai 400 persen, sedangkan jumlah tahanan yang overstay lebih dari 1.000 orang.
Menurutnya, hunian untuk WBP dengan kondisi yang demikian sangat tidak manusiawi. Sebab, mereka harus berdesakan dan tidak bisa beristirahat dengan baik.
“Hampir semua masalah yang ada berakar dari kondisi overload dan overstay. Ini sudah 4 sampai 5 kali lipat dari yang seharusnya. Sehingga kalau bicara soal kelayakan, ya memang sudah tidak layak dan tidak manusiawi. Karena mereka harus berdesak-desakan,” kata Ninik, Rabu (14/11/2018).
Selain overload dan overstay, lanjut dia, air yang digunakan WBP juga dinilai kurang baik. Sehingga, beberapa WBP menderita penyakit kulit atau gatal-gatal. Ditambah, obat-obatan yang ada di rutan juga masih sangat minim.
“Selain dipicu air, ada juga persoalan sanitasi. Jadi tempat mereka ini berdempetan, tidak ada lagi space. Kalau satu sakit kulit, ya pasti yang lain juga kena. Kami sudah memberikan atensi kepada Karutan, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama ada langkah yang baik untuk mereka,” jelasnya.
Persoalan ini, kata Ninik, tidak bisa diselesaikan oleh Karutan atau Kakanwil dan perlu kebijakan dari pihak pusat. Dia berjanji akan membawa dan melaporkan hasil temuan di lapangan ini ke pemerintah pusat, agar ada perbaikan pada Criminal Justice System.
“Ini ada persoalan yang butuh kebijakan secara vertikal. Kalau ngomong soal overstay, ini ada persoalan di kejaksaan, dan di pengadilan yang masih belum terurai. Kondisi overload ini akan terjadi dan harus ada keseragaman antar penegak hukum,” tambahnya.
Setelah mengunjungi ke rutan Medaeng, rombongan ORI melanjutkan sidaknya ke Lapas Sidoarjo. Adapun masalah yang disampaikan Mufakom Plh Kalapas Sidoarjo kepada ORI, yaitu terkait alat transportasi untuk pemindahan napi dan kurangnya petugas yang punya keahlian khusus. Seperti perawat, ahli kelistrikan dan bangunan.
Menanggapi temuan ORI di rutan Medaeng dan lapas Sidoarjo, Susy Susilawati Kakanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, pihaknya akan berusaha menindaklanjuti saran dari ORI dan memperbaiki kekurangan.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang terbaik,” ujarnya. (ang/rst)