Sebanyak lima kabupaten di Jawa Timur mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan prestasi percepatan pemberian perizinan perumahan di Jawa Timur. Kelima kabupaten tersebut yaitu Bangkalan, Madiun, Gresik, Bojonegoro, dan Situbondo.
Penghargaan diberikan oleh Supratno Ketua Umum DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) dan disaksikan langsung oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himperra Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Selasa (26/7/2022).
Himperra Jatim memberikan penghargaan kepada lima daerah tersebut berdasarkan indikator percepatan perizinan pembangunan.
Lima daerah tersebut, kata Supratno, telah membangun rata-rata 1.000 unit rumah, sedangkan di luar daerah tersebut memiliki presentase pembangunan 500 unit rumah. Jumlah unit rumah itu dihimpun oleh Himperra dalam periode tahun ini.
Supratno berterima kasih kepada kepala daerah dari lima kabupaten tersebut karena mempermudah perizinan kepada pengembang, khususnya para anggota Himperra.
“Kemudahan perizinan tentunya sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan hunian,” kata Supratno saat ditemui usai Rakerda Himperra.
Supratno melanjutkan, Himperra Jatim sendiri menargetkan membangun 12.000 unit rumah subsidi tahun ini. Saat ini sudah sekitar 60 persen pembangunan rumah subsidi yang sudah terealisasi.
Pada kesempatan yang sama Endang Kawidjaja Ketua Umum Himperra mengatakan, sampai dengan akhir Juni 2022 penyerapan rumah subsidi nasional baru mencapai 97.000 unit atau mendekati setengah dari target sebanyak 210.000 unit.
“Kami baru bekerja 5 bulan kelihatannya 210.000 unit ini akan terserap. Asal kita dengan perbankan selalu bisa bekerja sama dan didukung dengan kemudahan-kemudahan yang terukur dan tidak merugikan calon debitur MBR,” ungkapnya.
Endang kembali menekankan perlunya dukungan pemerintah untuk memberi kemudahan perizinan, sebab kata dia akhir-akhir ini perizinan dirasa makin sulit.
“Untuk membangun rumah subsidi hampir sama dengan perizinan membangun perumahan mewah, rusunami atau hunian vertikal. Ini yang harus kita perjuangkan, supaya dalam proses perizinan dimudahkan,” jelas Endang.(wld/dfn/ipg)