Sabtu, 23 November 2024

Fokus Awal Penyelidikan Komnas HAM Soal Dugaan Penyiksaan Brigadir J

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM. Foto: Antara

Ahmad Taufan Damanik Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, fokus awal penyelidikan kasus dugaan baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri nonaktif adalah adanya dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Jadi sekarang ini fokus pemeriksaan kita pada penyebab kematian. Ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematian adalah adanya penyiksaan, kita ingin buktikan itu,” ujar Damanik dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Dari dugaan penyiksaan, kata Damanik, akan berlanjut ke soal peluru, kemudian senjata milik siapa, sampai dengan motifnya.

“Kemudian dari temuan-temuan kita mengenai kondisi tubuh jenazah itu, kita akan tarik itu ke soal peluru, peluru akan terkait dengan senjata, senjata berkaitan dengan siapa yang memiliki senjata itu. Dari itu nanti baru kita cari motifnya apa, kan begitu. Jadi masih ada tahapan-tahapan untuk sampai ke situ,” jelasnya.

Menurut dia, Komnas HAM tidak mau dipengaruhi oleh bermacam-macam spekulasi.

“Silakan saja siapapun bikin analisis, bikin spekulasi. Kami akan jalan dengan tahapan-tahapan, prosedur-prosedur penyelidikan yang kami sudah tetapkan di internal kami,” ungkapnya.

Damanik menjelaskan Kapolri dan Presiden terus mendukung terhadap penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

“Itu menjadi catatan tersendiri buat kami ya. Karena saya beberapa kali juga berkomunikasi dengan pihak istana. Besok kita juga akan koordinasi lagi. Maka, hal itu menjadi catatan bahwa kami akan bekerja lebih sungguh-sungguh lagi untuk tidak saja meyakinkan keluarga tentang apa sebetulnya yang terjadi, masyarakat juga ingin tahu itu, tapi kepala negara kita juga ingin tahu apa sesungguhnya yang terjadi,” ujarnya.

Kata dia, satu di antara penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya penyiksaan terhadap Brigadir Yoshua adalah dengan meminta keterangan Bharada E.(faz/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs