Aeshnina Azzahra Aqilani siswi kelas 10 SMA Bilingual Al Amanah Junwangi Krian, Sidoarjo membacakan surat “Keadilan Lingkungan Antar Generasi” yang berisi tentang kritik pencemaran sungai di hadapan DPRD Jatim, Senin (25/7/2022).
Gadis yang akrab disapa Nina ini menyampaikan tujuh poin permintaan kepada pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menghentikan pencemaran sungai dan membuat aturan yang tegas dan mendesak pemerintah menegakkan aturan yang ada.
“Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melarang pemakaian 6 jenis plastik yang paling banyak mencemari sungai yaitu pelarangan tas kresek, styrofoam, produk kemasan sachet multilayer, popok bayi dan pembalut sekali pakai, sedotan plastik, serta minuman kemasan gelas botol plastik,” kata Nina membacakan salah satu tuntutannya di depan Gedung DPRD Jatim, Senin (25/7/2022).
Sebagai Captain Gerakan River Warior, Nina bersama anak-anak lain konsisten membangun aksi pembersihan sungai dan terus menyuarakan dampak sungai yang tercemar oleh limbah cair industri, pertanian dan rumah tangga, juga tercemar oleh sampah plastik.
“Dulu saya bermain di sungai depan rumah yang bersih, masa-masa yang paling indah dan bahagia di hidup saya. Namun sekarang, sungai saya dikotori sampah plastik dan popok yang dibuang masyarakat, mencemari sumber air dan sumber pangan kita dengan jutaan partikel mikroplastik,” ucapnya saat membacakan surat di depan para dewan.
Nina mengungkapkan kesedihannya karena tidak bisa lagi bermain di sungai yang bersih dan mendapatkan sumber air yang aman.
Laporan The Lancet Commisions menunjukkan peringkat keberlanjutan anak-anak Indonesia menduduki peringkat ke-78 dengan tingkat kebertahanan hanya 0,48 persen.
“Kami sebagai anak menjadi kelompok yang rentan mengalami dampak kesehatan karena harus menanggung dampak pencemaran sampah plastik yang dihasilkan generasi saat ini,” ucapnya.
Nina bersama kawan-kawan River Warior mendesak DPRD Jatim untuk mengambil langkah serius dan membuat implementasi kebijakan yang bisa meregulasi peredaran sampah plastik yang sulit terurai. Juga pencemaaran limbah yang berbahaya bagi lingkungan.
“Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mewajibkan semua warga mengurangi sampah plastik dan memilah sampah di rumah menjadi tiga wadah terpisah, yaitu sampah organik, sampah daur ulang dan sampah residu atau B3,” imbuhnya.
Ia juga ingin agar Pemerintah mewajibkan kantin sekolah untuk menyediakan makanan minuman sehat, segar, lokal, organik dan alami tanpa kemasan plastik agar anak terhindar dari racun kimia plastik dalam makanan minuman.
“Menyediakan taman bermain layak anak dan rumah literasi edukasi bahaya plastik di setiap desa yang
berbatasan dengan aliran sungai, yang juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau resapan air habitat alami ikan di sepanjang sepadan sungai,” lanjutnya.
Kecintaan Nina pada lingkungan terbentuk dari jiwa aktivisme sang ayah, Prigi Arisandi pejuang lingkungan yang juga konsisten menyuarakan bahaya pencemaran sungai sejak mahasiswa.
Begitupun dengan Daru Ibu Nina, merupakan aktivis Ecoton yang konsisten mengabdikan hidupnya menyinggahi beberapa sungai di Nusantara untuk dijaga kelestariannya.
Kini buah hati Prigi Arisandi dan Daru ikut meneruskan jejak mereka, merawat kejernihan sungai nusantara dengan caranya.(tha/iss/ipg)